Habib Rizieq Balas JPU: Saya Tidak Pernah Menyebut Diri Saya Sebagai Imam Besar, Bahkan Saya Belum Pantas Disebut Imam Besar

Habib Rizieq Shihab angkat bicara terkait sebutan  Habib Rizieq Balas JPU: Saya Tidak Pernah Menyebut Diri Saya Sebagai Imam Besar, Bahkan Saya Belum Pantas Disebut Imam Besar
[PORTAL-ISLAM]  Jakarta - Pada sidang pembacaan duplik (tanggapan terhadap replik JPU) yang digelar hari ini, Habib Rizieq Shihab angkat bicara terkait sebutan 'imam besar'. 

Sebelumnya, pada sidang replik hari Senin kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyerang Habib Rizieq dan mengatakan gelar Imam Besar hanya isapan jempol belaka.

"JPU yang terhormat, ketahuilah bahwa saya tidak pernah menyebut diri saya sebagai Imam Besar, apalagi mendeklarasikan diri sebagai Imam Besar, karena saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki, sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai Imam Besar," kata Habib Rizieq di PN Jaktim, Kamis (17/6/2021).

Habib Rizieq mengatakan sebutan Imam Besar itu datang dari umat Islam di berbagai daerah di Indonesia. Dia menilai sebutan Imam Besar adalah tanda cinta pendukungnya.

"Sebutan Imam Besar untuk saya datang dari umat Islam yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia. Saya pun berpendapat bahwa sebutan ini untuk saya agak berlebihan. Namun saya memahami bahwa ini adalah romzul mahabbah, yaitu tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," kata Habib Rizieq.

Sebelumnya, jaksa menyebut gelar Imam Besar Habib Rizieq hanya isapan jempol belaka.

Pernyataan ini disampaikan jaksa saat membacakan replik. Jaksa menyampaikan Habib Rizieq acap kali menyampaikan kata-kata yang tidak sehat dan emosional. Jaksa juga menilai Habib Rizieq sembarangan menuding lewat pleidoi pada persidangan 10 Juni kemarin.

"Sudah biasa berbohong, manuver jahat, ngotot, keras kepala, iblis mana yang merasuki, sangat jahat dan meresahkan, sebagaimana dalam pleidoi. Kebodohan dan kedunguan, serta kebatilan terhadap aturan dijadikan alat oligarki sebagaimana pada pleidoi," kata jaksa saat itu.

Kalimat-kalimat tidak etis dinilai jaksa tidak pantas diucapkan oleh tokoh agama apalagi bergelar Imam Besar. Tepat di sinilah jaksa menilai gelar itu cuma isapan jempol.

"Kalimat-kalimat seperti inilah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya ber-akhlakul karimah, tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas. Padahal status terdakwa sebagai guru, yang dituakan, tokoh, dan berilmu ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," tutur jaksa.

(Sumber: Detikcom)


Share Artikel: