HATI-HATI Dengan ULAH QODARI

nya Indobarometer ini cuma melakukan pesanan HATI-HATI Dengan ULAH QODARI
HATI-HATI DENGAN ULAH QODARI

Kalau analisa saya, si Qadari yang bos-nya Indobarometer ini cuma melakukan pesanan. Seperti surpay-surpeynya selama ini.

Padahal yang disuarakan si Qadari adalah Pelanggaran Konstitusi. Karena sampai sekarang Konstitusi kita cuma memperbolehkan masa Jabatan Presiden maksimal dua Periode.

Jadi ada dua pertanyaan menarik.

Pertama:
Siapa yang memesan si Qadari ini?

Kalau menurut saya, tidak jauh-jauh dari Kelompok yang paling diuntungkan dengan kondisi sekarang. Para Cukong, kaki tangan Xi Jinping, dan Kelompok yang ketakutan akhirnya PS menang di Pilpres 2024.

Pertanyaan Kedua :
Kenapa Qadari membuat ulah?

Karena sampai sekarang secara Konstitusi masa Jabatan Presiden kita batasi cuma boleh maksimal dua periode. Salah satu buah Hasil Reformasi. 

Kita mengatur hal ini agar tidak terulang Kisah Orde Lama dan Orde Baru. Satunya hampir jadi Presiden seumur hidup dan yang kedua menjadi Presiden hampir 32 tahun.

Nah, si Qadari ini tahu. Angan-angan 3 periode seperti Pesanan yang dia terima ngga mungkin bisa Gol tanpa tekanan Publik. Karena Pak Jokowi tidak punya Partai. 

Hanya atas restu Bu Mega maka Pesanan ke Qadari bisa terwujud.

Jalan satu-satunya memamfaatkan jaringan relawan Jokowi. Memamfaatkan dukungan publik. Buat rame dulu. Dan dia berhasil. Seperti saya sebutkan diatas, kawan-kawan hanya karena rasa tidak suka ke Pak Prabowo menyambut isu ini dengan gegap gempita. Jadi ramai di Media.

Padahal kalau kemarin kita cuekin, paling cuma dianggap gerakan orang-orang halu. Karena secara konstitusi memang dilarang. Tapi kalau ada tekanan Publik, ya bisa saja Bu Mega berubah pikiran. Rapatlah di DPR RI. Undang-undangnya dirubah. Boleh 3 atau 30 periode. Sah kita kembali ke Masa Orde Lama dan Orde Baru versi lucu-lucuannya.

Jangan lupa. Sampai sekarang Partai terbesar itu adalah PDIP, Gerindra dan Golkar. Kalau tekanan publik jadi kuat, habis kita. Orde Numpuk Hutang berlanjut. 

(By Azwar Siregar)

Share Artikel: