Pengacara Sebut Isu Munarman Lumpuh Disiksa Hoaks, Pengacara Tegaskan Kondisi Munarman Sehat Baik-Baik Saja dan Sudah Bisa Dijenguk
[PORTAL-ISLAM] Pengacara eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Sugito Atmo Prawiro, menegaskan isu bahwa kliennya tak bisa berjalan dan lumpuh akibat penyiksaan usai ditangkap polisi terkait kasus terorisme merupakan kabar bohong alias hoaks.
Diketahui, saat ini Munarman sedang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
"Setahu saya hoaks itu," kata dia, kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/5/2021).
Sugito menjelaskan bahwa kondisi Munarman saat ini masih dalam keadaan sehat dan tak kekurangan satu apapun. Ia juga mengatakan tim kuasa hukum sudah bisa menjenguk Munarman usai ditangkap polisi.
"Kondisinya baik-baik saja, kemarin tim juga sudah menjenguk baik-baik saja. Enggak ada masalah. Enggak ada yang seperti dicantumkan dalam postingan Facebook tersebut," kata Sugito.
Selain itu, Sugito juga mengatakan Munarman saat ini masih diperiksa untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Munarman, kata dia, juga meminta agar proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian untuk dipercepat.
"Masih berjalan biasa. Setahu saya sebentar lagi mau disidangkan," kata Sugito.
Terpisah, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) memastikan bahwa informasi terkait kondisi Munarman tak benar.
"Munarman dalam kondisi sehat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadit Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (31/5).
Namun demikian, Rusdi belum menuturkan lebih lanjut terkait dengan keadaan Munarman selama berada di Rutan.
Dia pun belum berkomentar lebih banyak terkait tindakan Polri sebagai aparat penegak hukum dalam menyikapi unggahan kondisi Munarman yang beredar di media sosial itu.
Sebelumnya, sempat beredar kabar di media sosial bahwa Munarman sudah tak bisa berjalan dan sulit untuk berbicara. Kondisi itu diakibatkan karena Munarman mengalami penyiksaan usai ditangkap. Dia juga disebut hanya diberi makan seminggu dua kali oleh polisi.
Diketahui, Munarman ditangkap usai diduga terkait kasus dugaan terorisme di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4).
Ia diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme dan mengikuti baiat kepada ISIS di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta dan, Medan. Munarman sendiri sudah berstatus sebagai tahanan sejak 7 Mei 2021 lalu.
(Sumber: CNNIndonesia)