Percaya di satu tempat ada 'penunggu'-nya, apakah termasuk perbuatan Syirik?
Penunggu
Oleh: Ustadz Muhammad Abduh Negara
Percaya di satu tempat ada 'penunggu'-nya, atau membenarkan ada kejadian-kejadian di luar keadaan normal, bukan perbuatan syirik.
Makhluk tidak kasat mata itu memang ada. Dan bahwa mereka kadang bisa menimbulkan dharar (bahaya) bagi manusia, itu juga bukan hal mustahil. Apalagi jika berita tentang kejadian aneh itu sudah masyhur apalagi mutawatir.
Bahkan seingat saya, Ibnu Taimiyyah pun mengakui kemungkinan adanya pernikahan jin dengan manusia.
Yang syirik itu, jika kemudian seseorang memberikan sesajen ke laut atau gunung, bertapa di tempat itu, dan hal-hal semisalnya, untuk meminta kekayaan, kekuasaan, jabatan, jodoh, dll., kepada penunggu tempat tersebut.
Wallahu a'lam.