650 Hari Harun Masiku Buron, Ada Kekuatan Besar yang Melindungi

Indonesia Corruption Watch menghitung sudah  650 Hari Harun Masiku Buron, Ada Kekuatan Besar yang Melindungi
[PORTAL-ISLAM] Indonesia Corruption Watch menghitung sudah 650 hari tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Masiku menjadi buronan. ICW menilai itu waktu yang sangat lama untuk seorang buronan tidak kunjung ditangkap.

"Ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK tidak punya niat menuntaskan kasus ini," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Selasa, 19 Oktober 2021.

ICW, kata Kurnia, menduga bahwa hambatan dalam menangkap tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR disebabkan dua hal. 

Pertama, kata dia, ICW menilai komitmen pimpinan KPK dalam menyelesaikan kasus ini rendah.

Dia mengatakan dugaan itu bisa terlihat dari sejumlah petunjuk. Misalnya, ketika pimpinan KPK memulangkan paksa penyidik kasus ini ke Polri, lalu gagalnya KPK menyegel kantor PDIP, dan pemecatan sejumlah pegawai melalui tes wawasan kebangsaan.

Selain itu, ICW menduga ada kekuatan besar yang melindungi Harun masiku. Kurnia mengatakan hal itu patut diduga dari adanya peran pejabat teras partai politik di kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini.

"Sederhananya, jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat teras partai politik tersebut akan turut terseret proses hukum," kata dia.

ICW, kata Kurnia, mendesak Dewan Pengawas KPK segera memanggil pimpinan KPK dan Deputi Penindakan KPK untuk menelusuri hambatan pencarian Harun Masiku. 

"Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewan Pengawas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik kepada mereka," kata dia.

Sementara itu, KPK menyatakan masih berupaya menangkap mantan calon legislatif PDIP tersebut. Deputi penindakan Karyoto mengatakan lembaganya sempat mendeteksi Harun berada di luar negeri. Namun, tim KPK kesulitan karena pembatasan pada masa pandemi Covid-19. "Kami mau ke sana juga bingung," kata Karyoto, 24 Agustus 2021.

Sebaliknya, mantan penyidik KPK Ronald Sinyal mengatakan Harun Masiku ada di Indonesia. Ronald mengatakan Harun diduga sudah pulang ke Tanah Air sejak masa cegah-tangkalnya habis pada Januari 2021. "Saya meyakini dia ada di Indonesia," kata Ronald 5 September 2021.

(Sumber: Tempo)
Share Artikel: