Masuk Penjara
Masuk Penjara
Seriusan, Kawan,
1. Aplikasi, platform, website, dll terkait trading-trading-an ini nyaris semuanya ilegal. Tidak ada ijin. Maka, saat sesuatu itu jelas-jelas ilegal, kemudian diklaim legal, dibiarkan berkeliaran, itu CUKUP argumennya untuk membuat orang-orang yg memasarkannya masuk penjara. Ada banyak sekali pasal-pasal yg bisa digunakan, kalau kamu niat. Tapi kalau kamu tdk niat, wes ambyar, di peti-es-kan saja kasusnya.
2. Kerugian atas aplikasi, platform, website-website ini juga nyata! Kumpulkan orang2 yg dirugikan, banyak. Transaksinya ribuan, nilai yg terlibat milyaran. Seperti gunung es. Pucuknya doang yg terlihat, yang amblas, yg rugi, tekor, buanyak.
3. Dan jika pemasar produk ilegal ini masuk penjara, itu bisa jadi peringatan serius ke siapapun. Agar mereka berhenti menjual mimpi, halu. Berhentilah kamu bergaya kaya raya, tajir gila tapi dari bisnis judi, bohong, dll. Indonesia itu, aduh, jangankan literasi keuangan, bahkan urusan batu cincin saja banyak yang ketipu. Jangan biarkan orang2 ini memanfaatkan situasi.
Jadi, ayolah penegak hukum, kamu serius dikit. Segala sesuatu yg ilegal, tidak berijin, dan itu jelas merugikan orang lain, harus ada yang bertanggung jawab dan membayarnya dengan masuk penjara!
Jadi, ayolah serius.
(By Tere Liye)