Semua Parpol Ditelepon Suruh Ikut, Fahri Hamzah: UU Ciptaker Itu Maunya Istana Bukan Rakyat!

Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah baru ini mengungkapkan bahwa kekacauan sistem berneg Semua Parpol Ditelepon Suruh Ikut, Fahri Hamzah: UU Ciptaker Itu Maunya Istana Bukan Rakyat!
[PORTAL-ISLAM]  Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah baru ini mengungkapkan bahwa kekacauan sistem bernegara sangat nampak dalam penyusunan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

Fahri menyebut, saat penyusunan aturan tersebut, semua partai politik dihubungi oleh pihak ‘Istana’. 

Setelah itu, semua partai politik tunduk atas perintah tersebut. 

“Puncak dari kekacauan sistem dimana semua partai politik ditelepon oleh istana lalu mereka semua ikut apa kata istana,” ujar Fahri Hamzah sebagaimana diunggah akun YouTube HAS Creative, Kamis 10 Februari 2022.

Dalam situasi itu, kata Fahri, daulat rakyat hilang digantikan daulat partai politik. 

Menurutnya, hal itu sungguh fenomena yang buruk dalam bernegara. 

“Itu jelek, rakyat tidak nampak lagi di situ, yang nampak adalah partai politik dan istana,” tegas Fahri.

Karena telah terjadi kesepakatan, maka boleh dikatakan hampir tidak ada penolakan oleh suara kritis partai politik di parlemen. Sehingga, semua dapat disahkan dalam waktu yang sangat cepat. 

“Karena dikerjakan dengan waktu cepat. Kita ini orang parlemen taulah bagaimana buat undang-undang,” jelas Fahri. 

Fahri mengaku tahu siapa saja yang dihubungi oleh pihak istana. 

Rincinya, ia mengetahui siapa penelpon dan siapa yang ditelepon.

“Saya tau yang ditelepon siapa yang menelepon siapa, saya tau, karena kita orang dalam bos,” kata Fahri. 

Sebelumnya diketahui, Omnibus Law UU Cipta Kerja dinilai menyimpang dari aturan pembentukan peraturan perundang-undangan. 

Menurut Direktur LBH Jakarta Arief Maulana, proses penyusunan RUU sapu jagat ini menyimpang karena dilakukan dengan tertutup dan hanya melibatkan kelompok tertentu. 

“Dan ini memang praktik pembentukan perundang-undangan yang menyimpang menurut saya,” kata Arif dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng pada Rabu 4 Maret 2020 silam. 

Sebab, jika merujuk pada undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan tidak ada aturan mengenai proses Omnibus Law dari sejumlah undang-undang. [terkini]
Share Artikel: