Warga Wadas Ogah Maafkan Ganjar: Bukan Tidak Nyaman, Ini Disiksa

Jawa Tengah membantah pernyataan Gubernur Ganjar Pranowo yang mengaku telah membuat tidak Warga Wadas Ogah Maafkan Ganjar: Bukan Tidak Nyaman, Ini Disiksa
[PORTAL-ISLAM]  Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah membantah pernyataan Gubernur Ganjar Pranowo yang mengaku telah membuat tidak nyaman.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan tindakan pemerintah dan aparat bukan saja membuat tidak nyaman, melainkan menyiksa warga Desa Wadas.

“Ini bukan dibuat enggak nyaman tapi disiksa warga Wadas,” kata kata warga tersebut saat dihubungi, Rabu (9/2).

Ia menyatakan Warga Wadas tidak bisa memaafkan dengan mudah perilaku pemerintah dan aparat yang telah mengepung dan mengintimidasi mereka. 

Selain itu, kedatangan sekitar 1.000-an aparat ke Desa Wadas membuat mereka ketakutan.

“Tetap warga tidak bisa menerima dengan semudah itu karena warga disiksa di sini kemarin sehari dan intimidasi banget,” ujarnya

Menurutnya, penduduk Desa Wadas tidak bisa menerima perlakuan aparat yang mengepung warga saat beribadah di masjid dan menangkap 64 orang.

Saat ini, kata dia, penduduk Desa Wadas tidak berani keluar rumah. 

Mereka bersembunyi di dalam rumah dan mengunci pintu. Sementara, anak-anak juga tidak berani berangkat sekolah.

“Itu bukan persoalan yang enteng Ganjar Pranowo terus dengan konferensi pers minta maaf pada warga merasa dibuat nggak nyaman,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia menyatakan perlakuan pemerintah dan aparat terhadap warga Desa Wadas bukan saja membuat tidak nyaman, melainkan satu bentuk represi dan intimidasi.

Julian meminta agar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi dan Ganjar Pranowo bertanggungjawab atas represi dan intimidasi tersebut.

“Tentu ini harus bertanggung jawab, Kapolda maupun Gubernur Ganjar… ini intimidasi dan represi yang diterima oleh warga. Mereka harus bertanggung jawab,” ujar Julian.[cnnindonesia]
Share Artikel: