[PORTAL-ISLAM] Tanggapan Ketua Umum MUI Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, atas pernyataan BNPT terkait ciri-ciri atau indikator penceramah radikal seperti diberitakan detikcom (5/3/2022), dimana disebutkan indikator Kedua adalah: mengajarkan paham takfiri, yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
Melalui akun facebooknya, Buya Gusrizal Gazahar menanggapi.
"Bila menurut BNPT ciri penceramah radikal adalah mengkafirkan orang yang berbeda agama, berarti BNPT telah berperan sebagai agen pluralisme agama yang telah diharamkan oleh MUI. BNPT juga telah merusak ajaran agama khususnya ajaran Islam yang sangat mendasar yaitu "ajaran Tauhid"," tulis Buya Gusrizal Gazahar.
Berikut selengkapnya tanggapan Buya Gusrizal Gazahar:
Bila menurut BNPT ciri penceramah radikal adalah mengkafirkan orang yang berbeda agama, berarti BNPT telah berperan sebagai agen pluralisme agama yang telah diharamkan oleh MUI. BNPT juga telah merusak ajaran agama khususnya ajaran Islam yang sangat mendasar yaitu "ajaran Tauhid". Kalimat "Lâ Ilâha Illalláh" merupakan pernyataan pengakuan atas keyakinan di dalam qalbu bahwa satu-satunya Ilâh yang berhak disembah adalah Allah swt.
Konsekuensi dari keyakinan tersebut adalah kufurnya setiap keyakinan yang menentang ajaran tauhid tersebut. Penganut kekufuran itu adalah "kâfir" dalam istilah Al-Qur'ân dan Sunnah Nabi saw.
Dengan demikian, saya minta BNPT menjawab, dari mana datangnya tuduhan radikal terhadap da'i yang mengatakan orang berbeda agama adalah "kâfir" ???
Apakah menurut BNPT, da'i yang tidak radikal itu adalah yang mengakui semua agama benar???
Baca Juga
- Rumah Doa Dibubarkan Warga, MUI Sumbar Desak Penyelidikan Menyeluruh: Jangan cuma sepihak Umat Islam yang disalahkan
- Orang-orang yang nolak Fatwa Haram Horeg ternyata gengnya Anti Habib dan Pendukung PIK 2, ternyata Gengnya Oligarki
- Tom Lembong. Katolik. Tionghoa. Para pendukung beliau mayoritas umat Muslim yang antusias menjemput
Kalau itu yang diinginkan oleh BNPT, berarti BNPT ingin merusak ajaran agama.
Saya berharap agar seluruh tokoh umat Islam waspada dengan langkah seperti itu karena, bila itu misi BNPT berarti suatu institusi negara telah menempatkan diri sebagai pembawa kesesatan ke tengah umat.
Allâh al-Musta`ân wa `alaihi al-Tuklân.
(Buya Gusrizal Gazahar)
*Link berita: https://news.detik.com/berita/d-5969272/bnpt-urai-ciri-penceramah-radikal-yang-dilarang-jokowi-diundang-tni-polri