๐๐๐ง๐๐ซ๐ค๐๐ก โ๐๐ซ๐๐ ๐๐โ๐ฎฬ๐๐ข ๐๐๐ค ๐๐๐ ๐ข ๐๐๐ง๐ ๐ก๐๐ซ๐ฎ๐ฌ๐ค๐๐ง ๐๐ข๐ฃ๐๐?
Sebenarnya BUKAN kewajiban memakai hijab yang dicabut, sebab kewajiban memakai hijab itu adalah Syariโat Islฤm, sedangkan Syariโat Islฤm itu jelas pada Pasal 1 Hukum Dasar (al-Nizhลm al-Asฤsฤซ lil-Hukm) dari Kerajaan Saโลซdi โArabia (KSA) disebutkan bahwa al-Qur-ฤn dan as-Sunnah itu adalah KONSTITUSI.
Jadi tak mungkin syariโat memakai jilbab itu dihilangkan, karena itu bisa berarti KEKฤFIRAN, karena ia jelas di al-Qur-ฤn dan merupakan ijmฤโ kaum Muslimฤซn.
Lalu apa yang terjadi kenapa perempuan bisa di KSA kini cuma pakai jilbab sampir rambut kelihatan atau bahkan tak pakai sama sekali?
Jadi, di KSA itu ada yang namanya: "Hai-ah al-โAmr bil-Maโrลซf wan-Nahฤซ โanil-Munkar" (arti: Komite Penegakan Kebaikan & Pencegahan Kemunkaran), yang anggotanya dikenal dengan nama "Mutawฤซn" (semacam petugas/laskar Satpol PP).
Adalah Mutawฤซn ini yang selama ini menegakkan aturan Syariโat seperti hijab, melarang orang merokok di muka umum, melarang ikhtilath (campur baur laki perempuan), dlsb.
Namun ternyata karena ada saja oknum yang melakukan penyimpangan dan sangat berlebihan dalam pelaksanaan sehingga sampai jatuh korban jiwa, maka pada tahun 2016 Mutawฤซn ini "direformasi" oleh si MBS (Mohamad Bin Salman), dengan perintah agar hanya melakukan tugas pada jam kantor, kemudian wajib bersikap "lembut dan manusiawi", serta melaporkan pelanggaran Syariโat Islฤm kepada Polisi dan dilarang mengejar, menangkap atau menahan anggota masyarakat.
Mungkin maksudnya baik, akan tetapi kemudian kebablasan sehingga Mutawฤซn ini TIDAK DIPERBOLEHKAN lagi menegakkan/menegur langsung perempuan yang tidak memakai hijab di tempat publik.
Jadi secara teori, si MBS itu bukan mengubah Syariโat Islฤm dengan tak lagi mengharuskan perempuan berhijab ya, akan tetapi ia melarang Mutawฤซn untuk menegakkan Syariโat Islฤm secara langsung.
Ini faktanya, bukan penjilatan ร la Saurusnesia al-Neo Murji-ah.
Demikian.
(Ustadz Arsyad Syahrial)