@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=EB+Garamond:ital,wght@0,400..800;1,400..800&display=swap'); body { font-family: "EB Garamond", serif; }

Qoriah Disawer Sedang Baca Alquran, Ketua MUI: Haram

https://repjabar.republika.co.id/berita/ro04b4282/qoriah-disawer-sedang-baca-alquran-ketua-mui-haram

[PORTAL-ISLAM]
 Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis angkat bicara terkait viralnya video seorang Qoriah Internasional Ustadzah Hj Nadia Hawasy yang disawer jamaah laki-laki saat sedang membaca Alquran di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tangerang Banten. Kiai Cholis Nafis menyebut perbuatan tersebut haram dan keliru.

“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” ucapnya dalam unggahannya, di Twitter, Kamis, (5/1/2023).

Ia mengenaskan perbuatan yang dilakukan kepada Ustadzah Nadia bertentangan dengan ayat-ayat Alquran sehingga patut untuk ditolak. “Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," tutur Kiai Cholis.

Kiai Cholis pun meminta ulama dan tokoh masyarakat menolak perbuatan seperti itu dan tidak menganggapnya hal biasa karena disebut tradisi yang baik. "Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qori’ah,” ucap Kiai Cholis.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis angkat bicara terkait viralnya video seorang Qoriah Internasional Ustadzah Hj Nadia Hawasy yang disawer jamaah laki-laki saat sedang membaca Alquran di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tangerang Banten. Kiai Cholis Nafis menyebut perbuatan tersebut haram dan keliru.
“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” ucapnya dalam unggahannya, di Twitter, Kamis, (5/1/2023).

Ia mengenaskan perbuatan yang dilakukan kepada Ustadzah Nadia bertentangan dengan ayat-ayat Alquran sehingga patut untuk ditolak. “Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," tutur Kiai Cholis.

Kiai Cholis pun meminta ulama dan tokoh masyarakat menolak perbuatan seperti itu dan tidak menganggapnya hal biasa karena disebut tradisi yang baik. "Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qori’ah,” ucap Kiai Cholis.

Sumber: ROL