Rezim Jokowi Wariskan 2 Barang Busuk, Utang Besar dan Kementerian yang Korup

Jika pak Mahfud MD bersama KPK dan PPATK dapat membuktikan angka  Rezim Jokowi Wariskan 2 Barang Busuk, Utang Besar dan Kementerian yang Korup
Rezim Jokowi Wariskan 2 Barang Busuk, Utang Besar dan Kementerian yang Korup

Oleh: Gde Siriana Yusuf
Direktur Indonesia Future Studies (Infus)

Jika pak Mahfud MD bersama KPK dan PPATK dapat membuktikan angka 300 triliun itu hasil suap atau korupsi, itu hanya di Kemenkeu saja. Angka itu tentunya akan jauh lebih besar lagi jika semua kementerian juga diaudit. Itu baru nilai suapnya. Lalu yang nenyuapnya tentu saja untungnya berkali-kali lipat lebih gede lagi dari uang suapnya.

Jadi ini momentum negara dapat membayar utangnya. Jika presiden Jokowi punya political will, seharusnya dapat gunakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk merampas harta haram tersebut. Sehingga negara dapat bayar utang yang kini semakin besar.

Sekarang aja utang pemerintah hampir Rp 8000 triliun. Utang BUMN sekitar Rp 1600-an triliun. Setidaknya pemerintah dapat lunasi separo utangnya. Mau kapan lagi negara bisa bayar utang. Apalagi sekarang suku bunga FED AS mau naik lagi. Dampaknya dapat ke inflasi dan nilai tukar, akan makin sulit ekonomi nasional ke depan.

Tetapi jika Presiden Jokowi setengah hati merespon situasi ini, artinya Indonesia akan diwariskan rezim Jokowi 2 barang busuk, yaitu utang besar dan kementerian yang korup.

Presiden Jokowi dan para menterinya yang merasa dirinya anti KKN seharusnya menghargai dan mendukung upaya pak Mahfud untuk bersih-bersih dari korupsi di kementerian. Menteri lainnya seharusnya ikut melaporkan bukti-bukti atau LHKPN semua pegawai yang mencurigakan. Jangan seperti terjadi di Kemenkeu, Menterinya aja gak tahu. Kalau sampai orang “luar” yang ungkap duluan, itu merupakan tamparan keras untuk pimpinannya.

Kejujuran ASN merupakan kewajiban sesuai UU No.5 tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara. Kejujuran merupakan salah satu aspek pembangunan integritas dalam rencana aksi reformasi birokrasi nasional. Jadi SMI tidak bisa ngomong “Aku gak bisa minta mereka jujur” seperti dimuat salah satu media nasional. Bahaya jika kementerian tidak punya paradigma kejujuran. Jadi gak aneh jika janji reformasi birokrasi presiden Jokowi sejak 2014 tak kunjung terwujud.


Jika pak Mahfud MD bersama KPK dan PPATK dapat membuktikan angka  Rezim Jokowi Wariskan 2 Barang Busuk, Utang Besar dan Kementerian yang Korup
Share Artikel: