Artis R dalam Kasus Rafael Alun

 melaporkan dugaan keterlibatan seorang selebritas pria berinisial R dalam kasus penerimaa Artis R dalam Kasus Rafael Alun
Artis R dalam Kasus Rafael Alun

Indonesia Audit Watch (IAW) melaporkan dugaan keterlibatan seorang selebritas pria berinisial R dalam kasus penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"R terafiliasi dengan menantu RAT, yakni JIS, anak selebritas JP,” kata Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus, Jumat, 31 Maret 2023. 

Kaitan RAT dan R, menurut Iskandar, ialah dalam pengelolaan usaha bermodal sekitar Rp 170 miliar.

Iskandar tak bersedia membeberkan nama lengkap R. “Itu rahasia,” kata dia. 

Dalam dokumen laporannya kepada KPK, Senin lalu, IAW menyebutkan Rafael diduga terafiliasi dengan R lewat JIS, menantu Rafael. Dalam laporan itu tak disebutkan nama lengkap JIS. 

Menurut Iskandar, selain soal R, IAW melaporkan upaya Rafael memindahkan hartanya. Dalam dokumen laporan itu disebutkan Rafael, lewat akun nominee, diduga terafiliasi dengan dua perusahaan cangkang yang berdomisili di British Virgin Island.  

Laporan IAW disampaikan bersamaan dengan penetapan Rafael Alun sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi oleh KPK. Bekas pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak ini diduga menerima harta hingga miliaran rupiah, yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Kasus Rafael berawal dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, 20 tahun—anak Rafael Alun dan adik Angelina Embun Prasasya—terhadap Cristalino David Ozora Latumahina, 17 tahun, di Kompleks Green Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 20 Februari lalu.  

Dari penganiayaan ini terungkap bahwa Mario menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon dengan nomor polisi B-2571-PBP. Berdasarkan hasil penelusuran KPK, mobil mewah ini tercatat atas nama Ahmad Saefudin, petugas kebersihan di kepolisian. Rafael membelinya dari Ahmad, lalu menjualnya lagi ke kakak Rafael. Rubicon ini tak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael. 

Berdasarkan LHKPN 2021, Rafael memiliki harta Rp 56 miliar. Dari sini KPK mulai menelusuri perolehan harta Rafael. 

(Sumber: Koran TEMPO)
Share Artikel: