[PORTAL-ISLAM] Polisi menangkap tiga orang yang diduga terkait dengan senjata Air Gun yang dipakai Mustopa NR (60) untuk menembak Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya.
Ditkrimum Polda Metro Jaya
Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tiga orang yang ditangkap
tersebut adalah D, N, dan H. Ketiganya ditangkap di Lampung dan langsung
digiring ke Polda Metro Jaya setelah menelusuri asal usul senjata itu.
"Terhadap
senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari
Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan," kata Hengki dalam
konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5/2023)
Dia
mengatakan, senjata tersebut dibeli dari seorang yang juga dari Lampung
berinisial H. Dia mengatakan, saat ini pelaku tengah diperiksa dan akan
tidak menutup kemungkinan akan segera jadi tersangka.
"Dan dalam waktu dekat mungkin akan kita tingkatkan sebagai tersangka,” katanya.
Dia menegaskan, senjata tersebut tidak terkait dengan tindak pidana penyerangannya. Namun dugaan tindak pidana senjata.
"Karena
memang ternyata ini sudah sering menjual beli senjata di Lampung sana.
Salah satunya atas nama inisal H ini, yang profesinya ada dari polisi
kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta," pungkasnya.
Sumber: sindonews