NEGARA SEBESAR INI CUMA DIJADIKAN LAWAKAN

ari menyatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi berhak ikut kampanye pemilu NEGARA SEBESAR INI CUMA DIJADIKAN LAWAKAN
ari menyatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi berhak ikut kampanye pemilu NEGARA SEBESAR INI CUMA DIJADIKAN LAWAKAN
Ketua KPU: Jokowi Berhak Ikut Kampanye, tapi Harus Izin ke Presiden Jokowi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi berhak ikut kampanye pemilu. Namun, ia menyebut Jokowi harus minta izin cuti ke presiden yang tak lain adalah Jokowi sendiri.

Hasyim menyebut surat permintaan cuti presiden sebelum kampanye mesti dilayangkan ke presiden. Karena presiden hanya satu, Jokowi akan meminta izin cuti kepada Jokowi.

”Kalau Presiden (Jokowi) mau berkampanye, juga harus mengajukan cuti ke presiden. Kan, presidennya cuma satu,” kata Hasyim dikutip Kompas.id, Kamis (25/1/2024).

Sebelumnya, Jokowi menuai sorotan usai menyatakan bahwa presiden boleh kampanye dan berpihak dalam pemilu. Hal tersebut disampaikan Jokowi ketika dibersamai capres nomor urut 2, Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi.

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh. Itu saja, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Itu aja," lanjutnya.
Share Artikel: