@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=EB+Garamond:ital,wght@0,400..800;1,400..800&display=swap'); body { font-family: "EB Garamond", serif; }

Polisi Tangkap 2 Selebgram 'Kelas Kroco' Yang Promosikan Judi Online

mereka diduga mempromosikan situs judi daring di akun Instagram miliknya Polisi Tangkap 2 Selebgram 'Kelas Kroco' Yang Promosikan Judi Online
mereka diduga mempromosikan situs judi daring di akun Instagram miliknya Polisi Tangkap 2 Selebgram 'Kelas Kroco' Yang Promosikan Judi Online
[PORTAL-ISLAM]  Dua selebgram asal Kota Bogor, Jawa Barat berinisial LA (19) dan R (23) ditangkap Polresta Bogor Kota, mereka diduga mempromosikan situs judi daring di akun Instagram miliknya. 

Dari aktivitas tersebut, LA mendapatkan keuntungan Rp10 juta per bulan sedangkan R mendapatkan keuntungan sebesar Rp2,5 juta per bulan. 

Hal ini terungkap dalam konferensi pers pada Senin, 1 Juli 2024, di Kantor Polresta Bogor Kota, Kecamatan Bogor tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Simak selengkapnya video Liputan TEMPO: