TERKAIT PEMBERANTASAN JUDI ONLINE, JANGAN LUPAKAN KAISAR SAMBO, KONSORSIUM 303 DAN ALIRAN DANA 155 T

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan  TERKAIT PEMBERANTASAN JUDI ONLINE, JANGAN LUPAKAN KAISAR SAMBO, KONSORSIUM 303 DAN ALIRAN DANA 155 T
TERKAIT PEMBERANTASAN JUDI ONLINE, JANGAN LUPAKAN "KAISAR SAMBO", KONSORSIUM 303 DAN ALIRAN DANA 155 T

Di kalangan Bandar Judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan "KAISAR SAMBO".

ALIRAN DANA 155 T

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sejak lama melakukan analisis terkait judi online.

Hasilnya, PPATK menemukan sesuatu yang luar biasa besar dari transaksi judi online yang mencapai Rp 155 Triliun.

PPATK mendapatkan ratusan juta transaksi terkait judi online dari hasil analisis itu.

"Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun," ujar Ivan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, Sigit dan penyidik Polri tidak bisa mengabaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah menyampaikan soal temuan uang Rp 155 triliun yang diduga terkait 121 juta transaksi judi online.

"Pernyataan PPATK terkait adanya transaksi Rp 155 triliun tentu bukan sesuatu yang bisa diabaikan oleh Polri, bahkan oleh KPK," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

Menurut Bambang, jika Sigit konsisten dengan janjinya untuk mengusut aktivitas judi online maka harus mengerahkan para penyidik terbaik dan berintegritas untuk menelusuri dan mengungkap para pelaku serta pihak-pihak yang terlibat.

"Kalau Kapolri serius menjadikan ini momentum untuk bersih-bersih internal, tentunya segera memerintahkan jajarannya atau membentuk timsus yang berbeda untuk mengungkap kasus tersebut," ucap Bambang.

👇👇
Share Artikel: