@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=EB+Garamond:ital,wght@0,400..800;1,400..800&display=swap'); body { font-family: "EB Garamond", serif; }

BPJPH Temukan Unsur Babi di 9 Produk Makanan Kemasan, Ini Daftarnya

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal  BPJPH Temukan Unsur Babi di 9 Produk Makanan Kemasan, Ini Daftarnya
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal  BPJPH Temukan Unsur Babi di 9 Produk Makanan Kemasan, Ini Daftarnya
[PORTAL-ISLAM]  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa terdapat 9 jenis produk makanan olahan yang terbukti mengandung unsur babi, namun kandungan tersebut tidak tercantum pada label kemasan.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, dari sembilan produk pangan halal tersebut, tujuh di antaranya sudah mendapatkan sertifikasi halal. 

Adapun temuan ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi/porcine.

“Terdapat 9 batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal,” kata Ahmad Haikal Hasan Kepala BPJPH dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Adapun sembilan produk pangan olahan itu meliputi tujuh produk bersertifikat halal, yaitu:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow) yang juga diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses.
  3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) yang diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
  4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) yang juga diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow).
  6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel) yang diproduksi PT Hakiki Donarta.
  7. Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling) yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.
Kemudian, terdapat dua produk lainnya yang belum tersertifikasi halal, yakni:

  1. AAA Marshmallow Rasa Jeruk yang diproduksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi.
  2. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat yang diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia.

Haikal lalu menyampaikan tujuh produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal itu telah diberikan sanksi oleh BPJPH berupa penarikan barang dari peredaran, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Sementara dua produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan,” terangnya.

BERIKUT SELENGKAPNYA DAFTAR 9 PRODUK MAKANAN KEMASAN YANG MENGANDUNG BABI...
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal  BPJPH Temukan Unsur Babi di 9 Produk Makanan Kemasan, Ini Daftarnya
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal  BPJPH Temukan Unsur Babi di 9 Produk Makanan Kemasan, Ini Daftarnya
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal  BPJPH Temukan Unsur Babi di 9 Produk Makanan Kemasan, Ini Daftarnya