[PORTAL-ISLAM] Mahfud MD, mantan Ketua MK dan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memberi jalan keluar polemik untuk membuktikan ijazah Jokowi (SD, SMP, SMA, UGM) palsu atau tidak.
"Kalau orang mempertanyakan palsu tidaknya ijazah Jokowi gak salah kan?"
Mahfud MD memberi jawaban:
"Gak salah. Karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Di mana di situ dikatakan masyarakat berhak sepenuhnya untuk mengetahui dokumen-dokumen dan meminta dokumen-dokumen itu dibuka kepada publik demi transparansi.
Kalau tidak mau buka, ada pengadilannya yang namanya Komisi Informasi. Itu dia bisa mengadili yang keputusannya mengikat. Harus dibuka, buka.
Nanti dibuka aja di KPU (tempat Jokowi mendaftar dari mulai Wali Kota Solo, Gubernur Jakarta, Presiden RI). Dulu daftar pertama KPU Solo, ketika namanya masih Drs. Joko Widodo. Sesudah jadi presiden, juga ada ijazahnya lagi Ir. Joko Widodo. Itu semua kan nanti bisa dibuka ke publik," kata Mahfud MD.
NAH SUDAH KETEMU JALAN KELUARNYA KERUWETAN IJAZAH JOKOWI. NANTI KPU BUKA DATANYA. BISA DIUJI ASLI TIDAKNYA.
SIMAK SELENGKAPNYA...
[VIDEO]
.
— 𝙲𝚑𝚢𝚗𝚝𝚑𝚒𝚊 (@Chynthia_K) April 15, 2025
TETAP BERIKHTIAR.@SianiparRismon
Untung ada prof @mohmahfudmd yang bisa beri Info Jalan Alternatif jika Terjadi Kebuntuan dalam mengungkap Kebenaran.
. pic.twitter.com/w2R5wpKYrk