@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=EB+Garamond:ital,wght@0,400..800;1,400..800&display=swap'); body { font-family: "EB Garamond", serif; }

Uang Rp 400 Juta di Dompet Digital Hilang usai Video Call 😱, OJK Imbau Hati-hati

Tasikmalaya menginformasikan bahwa belum lama ini Uang Rp 400 Juta di Dompet Digital Hilang usai Video Call 😱, OJK Imbau Hati-hati
[PORTAL-ISLAM] Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menginformasikan bahwa belum lama ini, ada seorang perempuan asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang melaporkan kehilangan uang di dompet digital atau e-wallet sekitar Rp 400 juta.

Korban ditelepon seseorang yang mengaku dari sebuah instansi.

Pelaku meminta korban mengubah nomor wajib pajak.

"Nelepon, kemudian diajak video call. Selama video call, wajah penelepon tidak terlihat. Setelah (telepon) ditutup, seluruh uang di e-wallet-nya hilang," ujar Plt Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, saat pertemuan dengan wartawan Priangan Timur di Jalan BKR, Kota Tasikmalaya, Kamis (24/4/2025).

Pihak OJK langsung memproses laporan tersebut untuk meminimalisir kerugian.

Petugas sudah mencatat dan mendokumentasikan laporan korban.

Terhadap aksi penipuan seperti itu, OJK meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku-ngaku dari instansi manapun yang meminta data pribadi.

Dia berharap, masyarakat mengkroscek terlebih dahulu.
"Kami minta masyarakat hati-hati," katanya.

OJK mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika ada pihak atau orang tak dikenal yang meminta data pribadi, baik itu melalui telepon, tautan link, maupun email.

Ada dugaan, data pribadi tersebut akan dipakai untuk mengakses data keuangan korban.

"Kalau ada permintaan data pribadi, mohon hati-hati dalam memberikannya, karena itu bisa digunakan untuk mengakses e-wallet kita, data-data keuangan kita," kata Melati.

Dia mengatakan, jika memang membutuhkan data pribadi, sebaiknya ditemui atau diserahkan secara langsung.

"Jangan lewat telepon. Cari saja kantor terdekat, misalnya si penelepon mengaku dari kantor tertentu," jelas Melati.

(Sumber: KOMPAS)