[PORTAL-ISLAM] Tim Advokat Penegak Hukum Antipremanisme (Tumpas), Rapen Sinaga, meminta kepada DPR RI untuk segera membubarkan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya, pimpinan Hercules Rosario de Marshall.
Hal itu disampaikan Rapen saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Pengacara Hukum Antipremanisme, Saor Siagian, saat rapat dengan komisi III DPR RI. Dia meminta agar GRIB Jaya segera ditindak tegas.
Mereka juga minta agar Hercules ditangkap.
Atas tuntutan ini pihak Hercules naik pitam.
Ketua Umum ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshal atau Hercules menyebut akan tempuh jalur hukum atas dugaan pengancaman yang dilakukan rombongan advokat yang datang menemui Komisi III DPR RI.
Mereka meminta agar Hercules ditangkap dan GRIB dibubarkan segera karena dianggap meresahkan masyarakat.
👇👇
Anjaaaayy preman merasa terancam
— Rama Adam Faathir 🇮🇩 (@RamaAdamfaathir) May 9, 2025
Sampahhh kao hercules ! 😃😃😃
Preman yg biasa ngancam2 jd terancam ??
— Netizenfx (@fxnetizen) May 9, 2025
😂😅
Giliran begini bawa2 anak istri, lha kemarin ngatain org tua udh bau tanah loe gak mikir yah tuh org tua jg punya anak bini, cukima kauuu
— NcangGobang (@Nsukarna17Nana) May 9, 2025