@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=EB+Garamond:ital,wght@0,400..800;1,400..800&display=swap'); body { font-family: "EB Garamond", serif; }

Kader tolol PSI dilaporkan ke polisi, mamam tuh!

Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi di Laman X Dipolisikan Kader tolol PSI dilaporkan ke polisi, mamam tuh!
Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi di Laman X Dipolisikan Kader tolol PSI dilaporkan ke polisi, mamam tuh!
Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi di Laman X Dipolisikan Kader tolol PSI dilaporkan ke polisi, mamam tuh!
[PORTAL-ISLAM] "Nhahhhh.. kannnn…  Akhirnya, Si ToLoL dilaporin ke Polisi‼️ Makanya.... jangan sering pamer GobLoG," sentil netizen X @AraituLaki.

"Maksud hati meraih jabatan komisaris.. kini tinggal kenangan gaes 🤭🤣," timpal akun X @naveedgilang.

***

Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi di Laman X Dipolisikan

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, yang mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025 dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Dian dipolisikan atas tuduhan menyebarkan dokumen berupa ijazah milik seseorang tanpa izin pemilik.
Dian dilaporkan oleh salah satu dosen dari Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial YLH. 

Dalam laporan yang diterima detikBali, Dian Sandi Utama dilaporkan melanggar Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008.

"Benar saya dilaporkan. Tapi sejauh ini belum ada surat pemanggilan dari Bareskrim Polri," kata mantan Ketua PSI Nusa Tenggara Barat (NTB) itu melalui sambungan telepon, Selasa (13/5/2025).

Dalam laporan yang diajukan YLH, Dian Sandi dinilai membuat kegaduhan di media sosial karena unggahan foto ijazah Jokowi di laman X. YLH melaporkan Dian pada 24 April 2025.