@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=EB+Garamond:ital,wght@0,400..800;1,400..800&display=swap'); body { font-family: "EB Garamond", serif; }

MUI telah menjalankan tugasnya, giliran KDM bertindak

MUI Desak Gubernur Jabar KDM Berani Menindak Tegas MUI telah menjalankan tugasnya, giliran KDM bertindak
Ada Pesta Gay di Bogor, MUI Desak Gubernur Jabar KDM Berani Menindak Tegas

Di status aslinya postingan ini (@prfmnews) banyak yang menyalahkan MUI dan ada yang mengatakan MUI cari panggung.

Perlu diketahui bahwa MUI itu Bukan Lembaga Negara. Dia statusnya ormas. Bedanya MUI merupakan ormas yang awalnya didirikan untuk mewakili semua ormas Islam yang ada di Indonesia.

Jadi kalau MUI mengeluarkan fatwa, sifatnya tidak mengikat kepada Umat Islam Indonesia. Berbeda dengan Darul Ifta’ (lembaga fatwa) Mesir yang merupakan lembaga resmi negara.

Jadi untuk menindak para Gāy pecinta sesama jënis, MUI tidak punya wewenang. Yang punya wewenang adalah Pemerintah yang sah, mau itu Walikota/Bupati, Gubernur maupun Presiden. Termasuk alat-alat negara, seperti Satpol PP, Polri dan TNI.

Jadi sikap MUI ini sudah benar, mendesak Gubernur untuk menindak tegas kaum terlaknat ini. Mungkin dengan dibawa ke Tangkuban Perahu lalu lemparkan ke Kawah Ratu, dsb. Seharusnya ormas-ormas Islam lainnya satu suara juga untuk mendesak pemerintah menangani penyakit masyarakat pengundang bencana ini.

Ingat! Sepanjang sejarah manusia, Allah tidak pernah mengazab umat manusia lebih keras daripada kaum Nabi Lūth.
Dan Allah hanya mengazab sesuai dengan kadar dosa manusia, tidak akan melebihinya.

Mari, jangan normalisasi laki-laki tulang lunak dan banci berkedok lawak!

Allāhul Musta’ān

(Danni Nursalim Harun)