[PORTAL-ISLAM] Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot jabatan Budi Prajogo sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.
Pencopotan dilakukan setelah adanya memo menitipkan calon siswa di salah satu SMAN di Kota Cilegon pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten digantikan Imron Rosadi yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS.
"Memutuskan untuk me-rolling jabatan pimpinan DPRD yang semula Pak Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD," kata Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi saat konferensi pers di Serang, Banten, Selasa (1/7/2025).
Gembong menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat kejadian yang dilakukan oleh kader PKS tersebut.
"Beliau sudah juga menyatakan permohonan maaf dan siap untuk menerima apapun konsekuensinya dari apa yang sudah dilakukan," ujar Gembong.
Gembong menegaskan bahwa PKS tetap konsisten dan komitmen untuk mensukseskan program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk Sekolah Gratis.
Sebelumnya diberitakan, terungkap bahwa Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, menitipkan calon siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Baca Juga
Dugaan itu mencuat setelah beredarnya foto selembar kertas memo berisi permintaan agar seorang calon siswa diterima di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Dalam foto yang dilihat Kompas.com, memo tersebut ditulis tangan dengan kalimat: "Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti."
Memo itu juga memuat tanda tangan atas nama Dr. H. Budi Prajogo, SE., M.Ak., yang ditulis tangan.
Di atas tanda tangan tersebut terdapat cap basah bergambar logo dan tulisan DPRD Provinsi Banten.
Selain itu, memo itu dilengkapi kartu nama bergambar wajah Budi Prajogo, disertai logo DPRD Banten dan lambang partai politiknya, PKS.
(sumber: KOMPAS)