10 Pelaku Persekusi Ustad Abdul Somad Resmi Dilaporkan Ke Bareskrim, Ini Daftar Nama Mereka


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Kasus persekusi yang menimpa penceramah Ustad Abdul Somad di Bali, sekarang berbuntut problem hukum. Beberapa anggota ormas yang diduga melaksanakan persekusi resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (12/12). Pelapornya ialah Ismar Syafrudin yang tiba didampingi kuasa hukumnya, M Kamil.

Dalam kesempatan itu, Ismar mengaku telah mengantongi 10 nama oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka merupakan anggota 4 ormas yang tiba ke daerah menginap Abdul Somad di Bali.

"10 orang dari 4 ormas, yaitu Laskar Bali, Garda Nasional Patriotik Indonesia (Ganaspatik), terus Patriot Garda Nusantara, Perguruan Silat Sandi Murti, dan 1 orang anggota DPD," kata Ismar di Bareskrim Polri, Selasa (12/12).

Dalam kesempatan itu, Ismar membawa beberapa barang bukti menyerupai 1 rekaman video yang beredar di media sosial, 2 rekaman video yang tidak beredar, dan beberapa cuitan provokator di media sosial.

"Bukti cuitannya (di medsos), 1 rekaman video yang beredar, dan 2 yang tidak beredar," lanjut Ismar.

Pasal yang dituduhkan ialah terkait bahaya pembunuhan dan tindak pidana menghalangi kemerdekaan seseorang.

Diantara nama-nama yang dilaporkan adalah: I Gusti Agung Ngurah Harta, I Gusti Arya Wedakarna (Anggota DPD RI dari Bali). Ketut Ismaya (Sekjend Laskar Bali), Jemima Mulyandari, Gus Yadi (Ketua Patriot Garda Nusantara), Mocka Jadmika, Arif (Anggota Silat Sandi Murti).

Sementara itu, pelaporan tindak persekusi kepada Ustad Abdul Somad diperkirakan masih ada. Selain Ismar Syafrudin, akan ada pelapor lain menyerupai GNPF MUI, Masyarakat Adat melayu Riau, atau Ustad Abdul Soamad sendiri.  (Jawa Pos)

Share Artikel: