Batalkan Mutasi, Panglima Tni Jegal Letjen Edy Maju Di Pilkada Sumut?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Jalan Letjen Tentara Nasional Indonesia Edy Rahmayadi menuju Pilkada Sumatera Utara 2018 belum mulus. Pasalnya, Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto mengeluarkan surat perubahan keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia untuk 14 perwira tinggi (pati) dan dua perwira termasuk Edy.

"Pengunduran ER tidak disetujui. Artinya, keikutsertaan dirinya dalam Pilgub (Sumut) masih tanda tanya," ujar pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Faisal Andri Mahrawa, Rabu 20 Desember 2017.

Menurut Faisal, dikala ini, Edy dan tim pemenangannya masih beraktivitas menyerupai biasa. Termasuk melaksanakan kegiatan penggalangan. Pasalnya, Edy tetap meyakini permohonan pengunduran dirinya akan dikabulkan Panglima Tentara Nasional Indonesia dalam waktu dekat.

"Menurut warta orang terdekat ER, tanggal 27 Desember nanti, surat keputusan perihal pengunduran dirinya akan dikeluarkan panglima. Kita tunggu saja," ungkap peneliti senior Institute for Political Analysis and Strategy (InPAS) itu dilansir dari KBP.

Seperti diketahui, Panglima Panglima Tentara Nasional Indonesia sempat mengeluarkan surat keputusan bernomor Kep/982.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017.

Surat tersebut berisi perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang berisi perubahan atas Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/982.a/XII/2017.

Selain Edy, ada beberapa nama lain yang batal dimutasi. Yakni, Mayjen Sudirman yang dikala ini menjabat Asisten Operasi Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia AD diangkat sebagai Pangkostrad, Mayjen (Mar) Bambang Suswanto dari Komandan Korps Marinir menjadi Dankodiklat Tentara Nasional Indonesia dan Mayjen AM Putranto dari Pangdam ISI/Sriwijaya menjadi Asisten Operasi KSAD.

Sebelumnya, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo telah memutasi 85 pati, 4 Desember lalu. Namun, sesuai surat yang mencantumkan nama Hadi Tjahjanto, hanya 14 pati dan dua perwira menengah yang masuk daftar penghapusan mutasi.

Share Artikel: