Anies Takkan Toleransi Pelanggaran Pengembang Reklamasi, Netizen: Gabener Intoleran! Mosok Pelanggaran Gak Ditoleransi?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan tidak akan membenarkan pelanggaran manajemen pengembang pulau reklamasi meskipun mereka telah memperlihatkan bantuan embel-embel dengan melaksanakan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota.

"Jangan hingga anda (pengembang reklamasi) melanggar, sambil nyumbang, terus minta pelanggarannya dibenarkan, enggak. Pelanggaran ya pelanggaran, kami tegaskan di situ. Negeri ini enggak dapat dibeli, jangan dijualbelikan," kata Anies di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Selasa 16 Januari 2018.

Anies menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya akan tertib administrasi. Karena itu, beliau tidak akan membenarkan pelanggaran apa pun yang dilakukan pengembang, termasuk pelanggaran administrasi.

"Kami ingin tunjukkan bahwa pemerintahan kini mau tertib administrasi," kata dia.

Salah satu pengembang yang telah memperlihatkan bantuan embel-embel adalah PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land. Pengembang Pulau G itu telah membangun Rumah Susun Daan Mogot sebagai bentuk bantuan embel-embel mereka.

Anies menyampaikan akan fokus untuk membereskan problem akta hak guna bangunan (HGB) pulau reklamasi, sebelum mempersoalkan bantuan embel-embel yang telah diberikan pengembang. Dalam waktu dekat, Anies akan kembali menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membeberkan cacat manajemen dalam penerbitan akta HGB pulau reklamasi.

"Kami konsentrasi soal HGB aja dulu, kami bereskan. HGB kami tunjukkan bahwa ada cacat administrasi," kata dia.

Anies tetap ingin BPN membatalkan akta HGB Pulau D yang telah terbit dan menghentikan proses penerbitan akta HGB Pulau C dan G.

Sumber: Kompas

----------

Netizen pun berkomentar.
Share Artikel: