[PORTAL-ISLAM.ID] INNALILLAHI... Satu lagi seorang ulama dijadikan tersangka.
Publik sosial media heboh dengan beredarnya surat pemanggilan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali sebagai TERSANGKA dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA diminta menghadap pada hari Kamis 18 Januari 2018 bertempat di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Gedung Ex PU, Jakarta Pusat.
Surat itu salah satunya diunggah oleh pencetus Muhammadiyah yang juga Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya di akun twitternya.
Lagi, Ulama jadi TSK. pak @jokowi selamat bekerja! pic.twitter.com/lqCCjvfqm2— Mustofa Nahra (@NetizenTofa) 16 Januari 2018
Ustadz Zulkifli Muhammad Ali selama ini dikenal dengan sebutan "Ustadz Akhir Zaman" alasannya topik ceramahnya kerap menunjukan wacana Akhir Zaman.
Sebelumnya, Ustadz Alfian Tanjuang juga dijadikan tersangka dan divonis 2 tahun penjara alasannya ceramahnya.
Baca Juga
- PWNU DKI Jakarta Tidak Pernah Menyatakan Danone Aqua Tidak Terafiliasi dengan Israel
- Buntut polemik Hercules vs Gatot Nurmantyo heboh, Habib Rizieq sentil Pemerintah Bubarkan FPI: Kenapa sama Ormas Preman takut?
- [Video] Pernyataan Lengkap Ustadz Zulkifli Ali Yang Disiarkan Tvone Usai Diperiksa Bareskrim Polri
4 Agustus 2017 - Victor Laiskodat Resmi Dilaporkan ke Bareskrim
https://www.jpnn.com/news/victor-laiskodat-resmi-dilaporkan-ke-bareskrim
10 Januari 2018 - Viktor Laiskodat Resmi Maju di Pilgub NTT
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ustadz Zulkifli Anggap Resiko Dakwah Menyuarakan Kebenaran)