Jenderal Polisi Tuding Pks Minta Mahar Di Pilwalkot Cirebon, Ini Penjelasan Pks...


[PORTAL-ISLAM.ID] Belum selesai ratifikasi fenomenal La Nyalla Mattalitti terkait 'mahar' sehabis gagal maju pada Pilgub Jatim 2018, sekarang muncul ratifikasi Brigjen Pol Siswandi. Kandidat yang gagal maju pada pemilihan wali kota Cirebon ini mengaku diminta mahar miliaran rupiah oleh PKS.

Karena tidak bisa memenuhi seruan uang mahar itu, Siswandi mengaku kesudahannya gagal maju. Ia menuding PKS sebagai pemain drama di balik kegagalannya.

Bahkan, petinggi polri yeng pernah menjabat di BNN itu berencana akan melayangkan somasi untuk PKS.

"Langkah konkretnya saya serahkan kepada tim advokasi kami. Tentunya kita akan gugat," ucap Siswandi, dikala ditemui di kantor DPD PAN Kota Cirebon di Jalan Kalitanjung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Sabtu (13/1/2018), menyerupai dilansir detikcom.

PKS kontan membantah tudingan sepihak ini. Sekretaris Umum DPW PKS Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menegaskan begitu ada ratifikasi Siswandi, pihaknya pribadi melaksanakan pemeriksaan internal yang terlibat dalam proses penerbitan SK untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota Cirebon.

Bahkan, Abdul Hadi menyatakan, PKS sudah menghubungi dan mengonfirmasi Siswandi ihwal siapa oknum yang meminta dana mahar kepada dia dan bagaimana prosesnya. "Tapi dia tidak bisa memberikan balasan niscaya (siapa oknum PKS yang meminta uang mahar)," kata Abdul Hadi, menyerupai dilansir Republika.

Padahal PKS butuh nama yang disebut-sebut Siswandi telah meminta mahar politik yang selama ini diharamkan di partai berbasis Islam itu. Akibatnya, proses pemeriksaan internal di dalam PKS bisa karam jikalau tak ada ratifikasi yang objektif dan faktual dari Siswandi.

Abdul Hadi menjelaskan, proses penentuan kandidat kepala kawasan di Kota Cirebon memang dinamis. Namun demikian, semua jalan masuk komunikasi antarstruktur partai terkait proses ini telah terdokumentasi dengan rapih. Dengan begitu, sangat gampang bagi PKS untuk menelusuri jejak oknum partai yang diduga telah meminta uang mahar jikalau itu memang betul adanya.

Apalagi, sepanjang catatan internal, kata dia, DPW PKS Jawa Barat tidak pernah memproses nama Siswandi-Euis (pasangan calon wakil wali kota). "DPP PKS tentu tidak mungkin memproses nama-nama yang tidak diajukan secara resmi oleh DPW Jawa Barat," kata Abdul Hadi.

Dia menegaskan, pemberitaan dan ratifikasi Siswandi terkait adanya persyaratan materiil tertentu dari PKS yang menjadi lantaran tidak terbitnya SK bakal calon wali kota/wakil wali kota Cirebon yaitu tidal benar. PKS memahami kekecewaan beberapa pihak atas proses pilkada Cirebon ini.

Gagal Mendaftar

Pasangan Brigjen Pol Siswandi-Euis Fety awalnya akan diusung Gerindra (3 kursi), PAN (3 kursi), dan PKS (3 kursi). Namun hingga selesai penutupan registrasi KPU pada Rabu (10/1/2018), PKS tidak memperlihatkan rekomendasi. Sehingga pasangan Siswandi-Euis simpel hanya didukung Gerindra dan PAN dimana total 6 dingklik tidak cukup memenuhi syarat minimal registrasi 7 kursi.

Sekitar 23.00 WIB, Rabu (10/1/2018) Siswandi-Euis tiba ke KPU tanpa didampingi PKS. Hingga 00.00 WIB, Kamis (11/1/2018) PKS tetap tak datang. Pasangan tersebut dinyatakan ditolak, lantaran jumlah dingklik partai pengusung tak memenuhi persyaratan. Langkah Siswandi-Euis pun terhenti.

Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani menyampaikan pasangan Siswandi-Euis tak memenuhi persyaratan minimal untuk jumlah dingklik dari partai pengusung. "Aturannya minimal 20 persen dari jumlah dingklik di DPRD, jadi minimal tujuh," ucapnya di kantor KPU Kota Cirebon, Kamis (11/1/2018), menyerupai dikutip detikcom.

Kantor PKS pun sempat diguruduk massa dari Pasangan Siswandi-Euis. Namun, PKS tetap enggan mendampingi pendaftaran. Jumlah dingklik pengusung pasangan Siswandi-Euis pun tak cukup.

Share Artikel: