Mantap! Komisi Pemberantasan Korupsi Dki Jakarta Siap Garap 2 Perkara Masa Ahok


[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan sudah melaporkan kepada Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta atau KPK DKI Jakarta ihwal dua perkara yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan di periode pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saya sudah memberikan ke Pak Bambang (Bambang Widjojanto, Ketua KPK DKI Jakarta) salah satu yang kami bahas di road to WTP," kata Sandiaga di Balai Kota DKI pada Kamis sore, 4 Januari 2018. "Adalah dua informasi yang menjadi temuan BPK, dan sudah saya sampaikan juga."

Sandiaga menyebutkan, dua perkara tersebut yakni pembelian lahan Cengkareng pada November 2015 oleh Dinas Perumahan DKI dari Toeti Soekarno yang mengaku sebagai pemilik lahan. Lahan seluas 4,6 hektare itu rencananya untuk membangun rumah susun. Kasus kedua yang menjadi temuan BPK yakni pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada Desember 2014 oleh Gubernur Ahok.

Kisruh pembelian lahan di Cengkareng senilai Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar tadi menjadi temuan BPK sebab lahan tersebut telah ditetapkan Mahkamah Agung milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan DKI.

Adapun lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektare dibeli di masa Gubernur Ahok dengan harga Rp 755 miliar yang mengacu nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi. Namun, hasil audit BPK menyebutkan, mekanisme pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi hukum sehingga ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar.

Sandiaga Uno menilai, dua perkara tersebut sebagai anomali yang kerap terjadi di final tahun. Pembelian lahan-lahan merupakan perembesan anggaran yang gila-gilaan, dan membentuk kurva tongkat hockey dikala digambarkan dalam kurva perembesan anggaran dalam setahun.

"(Pembelian lahan) Sumber Waras dan Cengkareng itu timbulnya pada Desember," ujarnya.

Untuk mencegah kejadian pada periode Ahok itu tidak terjadi di pemerintahan Gubernur Anies, Sandiaga Uno akan membentuk tim percepatan perembesan anggaran yang didampingi KPK DKI Jakarta.
Share Artikel: