Fahri Hamzah: Bagaimana Dapat Pbb Partai Usang Tidak Lolos, Sementara Partai Gres Lolos?
[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 14 Partai politik sebagai penerima pemilu 2019.
14 partai yang dinyatakan lolos terdiri dari 10 partai yang kini duduk di Parlemen:
1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
2. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
3. Partai NasDem
4. Partai Amanat Nasional (PAN)
5. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
6. Partai Demokrat
7. Partai Golongan Karya (Golkar)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
10. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Ditambah 4 partai gres penerima Pemilu 2019: Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.
Sementara dua partai dinyatakan tidak lolos, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
KPU menyatakan bahwa PBB tidak memenuhi syarat keanggotaan di Papua Barat, adalah Kabupaten Manokwari Barat.
Keputusan KPU ini digugat oleh Partai Bulan Bintang.
Ketua Umum PBB, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyatakan PBB lolos di Papua Barat oleh KPUD, tapi kenapa KPU sentra menyatakan tidak lolos?
"Ada apa dengan KPU Pusat? KPU Papua Barat nyatakan PBB lolos. Kok KPU Pusat bilang tidak? Kami punya rekaman video pengumuman KPU Barat. Kami akan gugat KPU Pusat," kata Yusril Ihza Mahendra melalui akun twitternya, Sabtu (17/2/2018).
Tidak lolosnya PBB ini juga dianggap janggal oleh Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Fahri Hamzah.
"Bagaimana dapat PBB yang sudah ikut pemilu semenjak 1999 (19 tahun) dan menjadi anggota DPRD di seluruh Indonesia dinyatakan Gak lolos sementara partai yang pengurusnya hanya ada di Jakarta (dalam tipi aja aja lagi) dapat lolos??? ayo jelaskan....@KPU_ID segera umumkan...," kata Fahri melalui akun twitternya.
ADA APA???
Tidak lolosnya PBB ini juga dianggap janggal oleh Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Fahri Hamzah.
"Bagaimana dapat PBB yang sudah ikut pemilu semenjak 1999 (19 tahun) dan menjadi anggota DPRD di seluruh Indonesia dinyatakan Gak lolos sementara partai yang pengurusnya hanya ada di Jakarta (dalam tipi aja aja lagi) dapat lolos??? ayo jelaskan....@KPU_ID segera umumkan...," kata Fahri melalui akun twitternya.
ADA APA???
Ada apa dengan KPU Pusat? KPU Papua Barat nyatakan PBB lolos. Kok KPU Pusat bilang tidak? Kami punya rekaman video pengumuman KPU Barat. Kami akan gugat KPU Pusat.. https://t.co/QaVs6of5e2— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 17 Februari 2018
Bagaimana dapat PBB yg sdh ikut pemilu semenjak 1999 (19 tahun) dan menjadi anggota DPRD di seluruh Indonesia dinyatakan Gak lolos sementara partai yg pengurusnya hanya ada di Jakarta (dalam tipi aja aja lagi) dapat lolos???ayo jelaskan....@KPU_ID segera umumkan... https://t.co/pZOwA8rf3M— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) 18 Februari 2018