@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=EB+Garamond:ital,wght@0,400..800;1,400..800&display=swap'); body { font-family: "EB Garamond", serif; }

Fahri Hamzah Duga Zakat Dari Honor Pns Untuk Tambal Kas Negara Yang Menipis


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Fahri Hamzah menduga, motif rencana kebijakan pemerintah menarik 2,5 persen honor PNS untuk zakat sebagai upaya menutup menipisnya kas negara.

Menurutnya, pemerintah ketika ini panik alasannya ialah kekurangan kas sehingga mencari pemasukan dengan segala cara, salah satunya dengan memotong honor PNS untuk zakat.

"Jadi jangan motifnya ialah alasannya ialah kas negara mulai kering kemudian semua sumber-sumber yang bukan merupakan hak dari negara dirampas," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/2/2018), menyerupai dilansir CNNIndonesia.

Fahri menuturkan, pemerintah seharusnya menyadari acara keagamaan, salah satunya zakat bukan sumber pendapatan negara.

Jika memaksakan sumber pendapatan tersebut, pemerintah seharusnya bertanggungjawab penuh membiayai pihak yang menerima hak atas santunan keagamaan.

Ia mencontohkan, pemerintah harus menanggung honor bagi para marbot atau pengurus masjid yang tersebar di Indonesia bila memaksa zakat sebagai sumber pemasukan kas negara.

"Berani tidak pemerintah membiayai marbot di jutaan masjid yang ada di Indonesia? Karena selama ini sumber-sumber pembiayaan menyerupai itu (zakat -red) banyak membantu menghidupkan lembaga-lembaga agama dari sentra sampai daerah," ujarnya.

Di sisi lain, politisi asal NTB ini mengaku heran pemerintah sanggup kekurangan anggaran padahal sudah berhutang banyak dengan negara lain. Bahkan pemerintah sudah menjual BUMN kepada swasta sampai menarik dana dari pembiayaan haji untuk mengisi kas.

"Jadi ini lebih dari bentuk kepanikan, bukan solusi. Dan ini akan berefek jelek bagi kehidupan sosial, bahkan kehidupan beragama kita," ujar Fahri.

Rencana pemotongan zakat dari honor PNS sebelumnya disebutkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pihaknya tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) wacana pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim.

Ide pengelolaan zakat oleh pemerintah ini juga sudah pernah dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Masih ingat Sri Miulyani bikin geger pada Agustus tahun kemudian dengan idenya Ingin Zakat Dikelola Seperti Pajak?

Rabu 23 Aug 2017, 14:21 WIB
Sri Mulyani Ingin Zakat Dikelola Seperti Pajak
https://finance.detik.com/moneter/d-3611323/sri-mulyani-ingin-zakat-dikelola-seperti-pajak