Hindari Pertanyaan Demokrat, Ini Jurus Ngeles Bajaj Ala Firman Wijaya
[PORTAL-ISLAM.ID] Pengacara dari terdakwa masalah E-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya, menolak menjawab pertanyaan Partai Demokrat ihwal pernyataan saksi Mirwan Amir yang menyinggung "partai pemenang Pemilu 2009" dalam proyek E-KTP.
Pertanyaan itu berulangkali dilontarkan Wakil Sekjen Partai Demokrat sekaligus kuasa aturan SBY, Didi Irawadi Syamsuddin, dalam diskusi "Catatan Hitam E-KTP" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Februari 2018 Firman Wijaya, walaupun terlambat, juga hadir dalam diskusi tersebut.
"Hanya pertanyaan singkat yang belum terjawab. Apa yang disampaikan Mirwan Amir, sudah ditayangkan, kemudian juga apa yang disampaikan Firman Wijaya di luar persidangan sudah didengarkan, apakah adakah benar Mirwan Amir itu sebagaimana Firman Wijaya katakan ada partai pemenang pemilu intervensi E-KTP?" tanya Didi.
Sebelumnya, lewat sambungan telepon, Firman menyampaikan ada transkrip yang jadi bukti. Hal itu akan dia tunjukkan dalam proses penyidikan.
"Sebenarnya sederhana saja akan aku buktikan. nanti ada pertanyaannya, aku tunjukkan transkripnya," jawab Firman.
Setelah datang di lokasi, Firman kembali menerima pertanyaan sama dari Didi. Namun, lagi-lagi dia "ngeles" (menghindar).
Sebagai terlapor masalah pencemaran nama baik atas Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dia berjanji akan menawarkan buktinya pada ketika yang tepat.
"Posisi aku terlapor, ada waktunya aku jelaskan itu. Ada bukti-bukti, aku rasa nantilah. Saya posisi dilaporkan, aku akan jelaskan. Kalau aku jelaskan kepada pers aku akan dituduh memfitnah lagi, biarlah penegakan aturan berjalan normal saja," ucapnya.
Tak usang sehabis menjawab pertanyaan itu, Firman meninggalkan ruangan diskusi.