[PORTAL-ISLAM.ID] Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus diakui tengah menghadapi dilema yang cukup pelik. Namun mereka tetap berusaha untuk menegakkan aturan secara berkeadilan.
Demikian disampaikan Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai dalam Dialog Kebangsaan Presidium Alumni 212 dengan tema 'Mendesak Komnas HAM Membentuk Tim Investigasi atas Teror dan Kriminalisasi Ulama dan Aktivis' di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 31 Januari 2018.
Pigai menilai bahwa dilema itu nampak terperinci berawal dari kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya harus sampaikan secara jujur bahwa Kepolisian itu mengalami suatu dilema yang sangat luar biasa," katanya.
Disisi lain, kata tokoh Papua itu, kepolisian mendapat tekanan yang luar biasa dari Aksi Bela Islam yang menuntut penegakan aturan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu. Hal itulah yang menimbulkan kepolisian begitu cepat menyelesaikan proses hukum.
"Ketika Ahok diproses dalam waktu yang cepat, juga memberi rasa kepuasan kepada mereka yang menginginkan Ahok diproses," jelasnya.
Namun disaat yang bersamaan pula, pihak kepolisian juga mendapat tekanan yang luar biasa dari bulat kekuasaan dan kalangan partai politik yang notabene merupakan orang-orang yang membenci ulama dan aktivis.
"Sulit sekali menempatkan antara harapan rakyat dengan kekuasaan negara," imbuhnya.
Karena hanya ingin mewujudkan harapan dari bulat kekuasaan dan kalangan partai, Pigai mengaku yakin bahwa tidak semua ulama dan penggagas yang dikriminalisasi kepolisian bakal di vonis bersalah oleh pengadilan. Contohnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
"Jadi jika kayak Habib Rizieq itu, ulama besar ini ia tidak salah lah. Pokoknya tidak salah. Dia masih aman. Citranya, nama baiknya tetap terjaga. Itulah persoalan yang dialami oleh kepolisian dikala ini. Kita harus melihat ini secara objektif. Dia maju kena, mundur kena. Tuntutan kekuasaan, tuntutan partai politik juga berperan, tuntutan rakyat juga susah, tuntutan korban juga susah, tuntutan yang diduga pelaku juga susah," tutup Pigai.