Tegas Menindak Lgbt, Kapolres Aceh Utara Dihadiahi Rencong
[PORTAL-ISLAM.ID] Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau lebih dikenal Untung Sangaji, menjadi sorotan nasional alasannya yakni tindakan tegasnya terhadap kaum LGBT di Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Willayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Utara yang mengrebek lima salon dan mengamankan 12 orang yang terdiri atas pelanggan dan bencong pada Sabtu (27/1/2018) malam.
Berita penangkapan kaum bencong di Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam, menjadi informasi nasional alasannya yakni dianggap melecehkan Hak Asasi Manusia.
Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian diminta menilik dan menindak Kapolres Aceh Utara.
Namun, tidak demikian bagi masyarakat Aceh. Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH, menyerahkan cendera mata berbentuk rencong dalam ukuran besar kepada Kapolres Untung Sangaji di Mapolres Aceh Utara sebagai bentuk santunan atas tindakan tegas itu.
"Penyerahan rencong ini sebagai bentuk santunan kami kepada Kapolres yang dengan tegas dan berani membina beberapa warga Aceh Utara yang berperilaku bencong atau LGBT," kata Safaruddin dalam pernyataan persnya, Rabu (31/1/2018).
Menurut dia, rencong dalam kehidupan masyarakat Aceh yakni lambang keberanian dan ketegasan. Karena itulah ia menyerahkan rencong tersebut kepada Kapolres.
"Agar semangat rencong yang berani dan tegas bersemayam dalam jiwa Kapolres dalam menegakkan aturan dan memberantas sikap LGBT di Aceh," lanjutnya.
Rencong tersebut diterima eksklusif Kapolres Aceh Utara, AKBP Ir Untung Sangaji, didampingi Kabid Humas Polres Aceh Utara.
"Kami yakin, santunan ini bukan hanya dari kami, tapi seluruh masyarakat Aceh sangat mendukung langkah Kapolres, dan santunan ini kami harap juga dari instansi kepolisian, baik dari Kapolri maupun Kapolda," tambah Safaruddin.
Dalam penyerahan rencong tersebut, Safaruddin didampingi jajarannya menyerupai Korwil I YARA, Basri; Kordinator Paralegal, Muzakir; Direktur Hukum dan HAM, Yudhistira Maulana; dan bab paralegal, Rizal Saputra.
"Kami juga mendorong biar Pemerintah Aceh dan DPRA mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengadopsi Qanun Jinayat sebagai regulasi nasional guna mengisi kekosongan aturan untuk menghukum perbuatan dan sikap yang bertentangan dengan norma Islam. Tentu regulasi tersebut hanya berlaku untuk umat Islam menyerupai di Aceh," tutup Safaruddin.
Dukungan DPR
Anggota dewan perwakilan rakyat RI asal Aceh, Muslim Ayub, mendukung dan mengapresiasi langkah Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata.
“Keberadaan LGBT memang bertentangan dengan nilai pemikiran agama apapun. Apalagi Aceh yang dikenal sebagai tempat Serambi Mekkah, tentu sangat berkepentingan menjaga tempat dan masyarakatnya biar tidak tercemar dengan sikap ini. Memang perlu langkah tegas biar ada imbas jera, sehingga Aceh bebas dari pelaku dan pendukung LGBT,” katanya kepada Serambinews.com, Rabu (31/1/2018).
Dia menyatakan salut dengan sikap Kapolres Aceh Utara yang sigap merespon keresahan masyarakat terhadap keberadaan kaum LGBT tersebut.
Karena itu, Muslim Ayub meminta pimpinan Polisi Republik Indonesia baik Kapolda Aceh maupun Kapolri untuk mendukung langkah yang dilakukan bawahannya itu dalam menjaga ketertiban di masyarakat. Bukan malah diberi sanksi.
“Jadi, upaya menurunkan tim untuk mengusut pelaksanaan operasi Pekat di Aceh Utara itu, berdasarkan saya perlu dipikirkan ulang. Apalagi hingga menawarkan hukuman kepada Kapolres alasannya yakni menangkap pelaku LGBT di wilayah hukumnya. Jangan hingga kebijakan itu diartikan bahwa institusi polri mendukung keberadaan LGBT di Aceh. Ini dapat merugikan kepolisian sendiri,” ujar Muslim.
Muslim menambahkan, Polisi Republik Indonesia jangan terlalu cepat terpengaruh dengan informasi dan kritikan yang disampaikan pendukung LGBT dan orang-orang yang berteriak atas nama HAM.
Dikatakannya, pelaku dan pendukung LGBT memang selalu memakai HAM sebagai tameng untuk menakut-nakuti pegawapemerintah negara saat menjalankan kiprah dan kewenangannya.
Sumber: RMOL, Serambinews