Tata Cara Sholat Gerhana Bulan
[PORTAL-ISLAM.ID] Shalat gerhana (baik gerhana bulan atau matahari) hukumnya Sunnah, dilakukan secara berjama'ah, sebanyak dua raka’at, dan setiap raka’at ada dua kali ruku’ dua kali sujud.
Hal ini menurut hadits-hadits:
Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau kemudian mengutus seseorang untuk menyeru ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi kemudian maju dan bertakbir. Beliau melaksanakan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at. (HR. Muslim no. 901)
Aisyah menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas dia shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun dan mengimami insan dan dia memanjangkan berdiri. Kemuadian dia ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian dia berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian dia ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian dia sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya dia mengerjakannya menyerupai raka’at pertama. Lantas dia beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak. (HR. Bukhari, no. 1044)
Ringkasnya, tata cara shalat gerhana urutannya sebagai berikut.
[1] Berniat dalam hati mengerjakan sholat sunnah gerhana.
[2] Takbiratul ihram yakni bertakbir sebagaimana shalat biasa.
[3] Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah:
جَهَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya dikala shalat gerhana.” (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901)
[4] Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
[5] Kemudian bangun dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’
[6] Setelah i’tidal ini tidak pribadi sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
[7] Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
[8] Kemudian bangun dari ruku’ (i’tidal).
[9] Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, kemudian duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
[10] Kemudian bangun dari sujud kemudian mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
[11] Tasyahud.
[12] Salam.
[13] Setelah itu imam memberikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi proposal untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak. (Lihat Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 349-356, Darul Fikr dan Shohih Fiqih Sunnah, 1: 438)
Sumber: https://rumaysho.com/9044-tata-cara-shalat-gerhana-2.html
Ilustrasi: Muhammadiyah