[PORTAL-ISLAM.ID] Terkait pembakaran bendera Tauhid di kecamatan limbangan kabupaten Garut maka DPD FPI dengan MADAR LPI Jabar segera MENUGASKAN DPW FPI dan MAWIL LPI GARUT untuk INVESTIGASI dengan hasil sbb:
1. Bendera Tauhid yang dibakar adalah yang dibawa santri dalam acara Hari Santri di halaman kecamatan Limbangan Garut.
2. BENAR adanya bahwa yang membakar BENDERA TAUHID tersebut adalah anggota BANSER.
3. Hasil investigasi langsung dibawa ke Polsek setempat agar SEGERA DITINDAK TEGAS.
4. Polres segera merapat ke Polsek setempat dan memberikan keterangan bahwa anggota Banser yang membakar bendera SUDAH DIAMANKAN dan DIAMBIL KETERANGAN di Polres Garut.
5. Besok (hari ini -red) insyaa Allah akan DILAPORKAN secara RESMI ke POLDA JABAR dengan DIDAMPINGI BHF
Perkembangan sementara, 3 pelaku pembakaran dari Banser Kec. Limbangan, Kabupaten Garut:
Baca Juga
- Konpers Yusril Ihza Mahendra: HTI Tidak Memiliki Bendera Resmi Yang Didaftarkan ke Kemenkumham, Bendera Yang Dibakar Adalah Bendera Tauhid
- KSHUMI: Ada Kejanggalan Dalam Penetapan Tersangka Pembakar Bendera Tauhid
- [Wawancara] Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto: Bendera Kalimat Tauhid Itu Memang Tidak Pernah Didaftarkan Sebagai Bendera HTI
2. Sdr Mahpud
3. Sdr Saoki
Mereka Berasal dari Ponpes Assaadah Pimp. KH RD Amin Muhyidin Maolani (Ceng Mimin) dan ybs saat itu tidak berada di tempat.
Sekian.
(Sumber: fb)
[Video Kejadian]