[PORTAL-ISLAM.ID] e-KTP milik WNA asal China, Guohui Chen asli. Foto e-KTP itu menjadi viral di media sosial sejak Selasa (26/2/2019).
"Asli," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/2), seperti dilansir CNNIndonesia.
Namun begitu, dia menerangkan, Guohui Chen seharusnya tidak masuk ke dalam Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pemilu 2019, sebab yang bersangkutan hanya wajib untuk memiliki e-KTP saja untuk mengurus sejumlah kebutuhan administrasi.
Dia berkata, pemberian e-KTP pada Guohui Chen bukan berarti serta merta memberikan hak pilih di Pemilu kepadanya.
Baca Juga
- Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bukan Salah PDIP, KPU dan Bawaslu Punya Wewenang Verifikasi
- Prabowo Bebaskan IMPOR Tanpa Aturan Kuota-Kuota Lagi, Siapa Yang Mau IMPOR Silakan Saja! Tom Lembong bebas murni nih...
- Calon Pembeli Mobil Esemka Gugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo, Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta
"Yang keliru datanya Bahar, inputnya menggunakan data Chen," ucap Zudan.
Dia menambahkan, penerbitan e-KTP bagi WNA sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. [CNNIndonesia]
[video - liputan INDOSIAR]