[PORTAL-ISLAM.ID] Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menempatkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar.
Anggota Fraksi Partai Nasdem Wibi Andrino menyebut, PKL bisa saja diberikan kesempatan berjualan di trotoar pada malam hari.
"Malam itu trotoar bisa dong dipakai buat orang berdagang, apa masalahnya? Apakah harus eksklusif digunakan pejalan kaki saja? Tidak," ujar Wibi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (9/9/2019), seperti dilansir Kompas.
Wibi menyampaikan, pemanfaatan trotoar untuk pedagang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Karena itu, Fraksi Nasdem menilai, trotoar bisa difungsikan untuk hal lain selain untuk pejalan kaki.
"Nasdem juga berpikir bahwa trotoar itu multifungsi ya, tidak hanya digunakan untuk pejalan kaki," kata Wibi.
"Bagi Nasdem adalah bagaimana semua itu harus mempunyai manfaat yang sebesar-besarnya. Jadi jangan stagnan pada satu pemikiran saja," tambah dia.
Baca Juga
- Baru Jadi Gubernur Saja Sudah Bisa Ikut Mensejahterakan Provinsi Lain, Bagaimana Kalau Jadi Presiden?
- Anies Yang Masih Membangun Saja Disalahkan, Jakarta Belum Kiamat!
- Investor LN Mundur dari Proyek ITF Sunter Garapan Anies Karena Pemerintah Pusat Menolak Menjadi Penjamin Pinjaman, Target Selesai 2022 Melayang
Berdasarkan ketentuan Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014, trotoar bisa dimanfaatkan untuk fungsi sosial dan ekologis, yakni aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau (peneduh), dan sarana pejalan kaki dan jaringan utilitas. Pemanfaatan trotoar untuk kegiatan-kegiatan itu harus memenuhi sejumlah syarat dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar untuk pejalan kaki.
Sementara itu, politisi PSI saat ini getol menentang Gubernur Anies dan menolak pemanfaatan trotoar untuk PKL.
Ironisnya, beberapa waktu lalu viral trotoar depan kantor PSI malah dipakai untuk parkir mobil.
Hal ini jadi olok-olokan netizen.
Fungsi trotoar adlh sbg tempat parkir, krn itu yg sdh di contohkan oleh kader @psi_id pic.twitter.com/Bzr5pGoLxd— Mr. Tn (@tonyfathony2) September 8, 2019
Para sosialis dengki berteriak seolah-olah membela hak pejalan kaki.Mereka menggugat pemprov DKI. Krn mengizinkan pedagang kecil menggunakan sebahagian trotoar untuk lapaknya jualan. Padahal jelas bagi @psi_id trotoar adalah tempat parkir khusus utk kendaraan dan angkutan mereka. pic.twitter.com/Gt7wayLcec— #RakyatOposisi (@Teukuakhyard) September 3, 2019