Komposisi Kursi Parpol DPR 2019 & Perbandingan Sebelumnya
[PORTAL-ISLAM.ID] Sebanyak 575 anggota DPR periode 2019-2024 dilantik hari ini. Mereka adalah para wakil rakyat terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Paripurna pelantikan anggota dewan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Berdasarkan agenda resmi, acara pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB. Mereka akan diambil sumpah atau janji untuk mengemban tugas selama 5 tahun ke depan.
Jumlah Anggota DPR RI hasil pemilu 2019 ini bertambah, yang awalnya adalah 560 orang menjadi 575 orang.
Komposisi Kursi Parpol di DPR 2019-2024:
1. PDIP = 128
2. Golkar = 85
3. Gerindra = 78
4. NasDem = 59
5. PKB = 58
6. Demokrat = 54
7. PKS = 50
8. PAN = 44
9. PPP = 19
Jumlah = 575
Pimpinan DPR MPR 2019-2024
Berdasarkan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang baru disahkan pada 16 September lalu, pimpinan DPR berjumlah lima orang. Ada pun, pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Rinciannya, sembilan orang pimpinan MPR dari partai dan satu lainnya dari DPD.
Merujuk pada UU MD3, kursi Ketua DPR nantinya akan menjadi milik PDIP. Ini lantaran partai berlambang banteng moncong putih itu merupakan peraih kursi terbanyak dalam Pileg 2019 yakni sebanyak 128 kursi.
Empat posisi Wakil Ketua DPR akan diberikan kepada partai-partai yang perolehan kursinya di bawah PDIP, yakni Golkar (85 kursi), Gerindra (78 kursi), Nasdem (59 kursi), dan PKB (58 kursi).
Sementara, Demokrat (54 kursi), PKS (50 kursi), PAN (44 kursi), dan PPP (19 kursi) tak akan mendapatkan posisi pimpinan DPR. Meski demikian, masing-masing partai tersebut akan tetap mendapatkan kursi pimpinan MPR.
Ketua DPR otomatis dari parpol kursi terbanyak, sementara pemilihan pimpinan MPR RI harus melalui mekanisme paket, yaitu empat orang dari fraksi dan satu orang dari DPD.
Perbandingan Kursi Parpol dari Pemilu 1999 - 2019
Tabel (kotak merah menunjukan jumlah kursi terbanyak yang diperoleh parpol dalam pemilu)