[PORTAL-ISLAM.ID] Pelarangan cadar dan celana cingkrang termasuk Islamophobia.
Islamophobia adalah istilah yang merujuk pada prasangka dan diskriminasi pada Islam dan Muslim.
Menurut laporan yang diterbitkan The Council on American-Islamic Relations (CAIR) and the University of California, Berkeley, Islamophobia adalah INDUSTRI BERNILAI JUTAAN DOLAR.
Lebih dari $200 juta telah dikeluarkan untuk menyebarkan fitnah-fitnah dan kebencian terhadap Islam dan umat Muslim.
Laporan itu mengidentifikasi 74 kelompok, termasuk feminis, Kristen, Zionis dan organisasi berita terkemuka, yang mendanai atau membantu Islamophobia.
Baca Juga
- Info terbaru AS sudah siapkan 6 pesawat pembom siluman B-2 untuk menargetkan fasilitas nuklir Iran
- Sarawak baru saja mengumumkan pendidikan tinggi gratis untuk semua warga Sarawak yang belajar di universitas
- Investor Korea resah, sudah terlanjur invest Triliunan Won di Indonesia kini terancam pasca UU TNI disahkan
Wilfredo Amr Ruiz, juru bicara CAIR, mengatakan kepada Al Jazeera, bahwa Islamofobia telah menimbulkan dua bahaya utama: meningkatnya kejahatan rasial dan undang-undang anti-Islam.
Dia juga mencatat bahwa peningkatan sentimen anti-Islam lebih terkait dengan retorika politik daripada peristiwa teroris.
Sumber: Al Jazeera