Warga Resah, Muncul Aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau, Polisi Diminta Usut
[PORTAL-ISLAM.ID] Kehadiran aplikasi Injil berbahasa Minangkabau di Play Store Google bikin resah masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat. Keberatan terhadap aplikasi itu menjadi pembicaraan di tengah masyarat, baik dalam pertemuan fisik maupun virtual.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal mengatakan, adanya aplikasi tersebut bikin tidak nyaman masyarakat Minangkabau.
“Saya sangat menyayangkan ada pihak tertentu yang menggunakan bahasa Minangkabau untuk mengembangkan agamanya. Aplikasi yang dipajang di Play Store Google itu jelas melukai perasaan kami sebagai orang Minangkabau. Minangkabau itu Islam,” ujar Novermal seperti dilansir RMOL, Selasa (2/6/2020).
Dia mengatakan, dirinya tidak melarang ada anak Minangkabau yang murtad atau keluar dari agama Islam.
“Itu hak mereka. Tapi, jangan gunakan bahasa Minangkabau untuk kembangkan agama tertentu. Sekali lagi saya tegaskan, Minangkabau itu Islam,” sambungnya.
Novermal berharap Kementerian Agama dan Kementerian Informasi dan Informatika bergerak cepat dan segera menghapus aplikasi tersebut di Play Store Google.
Dia khawatir apabila dibiarkan berlarut-larut ini dapat berimbas pada hubungan antar pemeluk agama.
Masyarakat Minangkabau terkenal dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” atau adat bersendikan Agama, agama bersendikan Al Quran, serta “Syarak Mangato, Adat Mamakai” atau agama menyatakan, adat memakai apa yang dinyatakan agama,” urainya.
“Perlu diketahui bahwa, makna syarak di KBBI adalah hukum yang bersendikan ajaran Islam. Artinya, Minangkabau itu Islam. Jangan pakai bahasa Minangkabau untuk kembangkan ajaran agama lain,” tegasnya.
Oknum Bikin Gaduh, Aparat Diminta Usut
Anggota DPR RI asal Sumbar, Guspardi Gaus menduga adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja merusak keharmonisan masyarakat minang.
“Kalau Sumarera Barat itu geografis, kalau Minang itu adat istiadat dia turun temurun, ada upaya barangkali suasana gaduh, tidak harmomis, seolah-olah orang Minang ada yang non-Islam, tidak. Kalau keluar dari Islam dia bukan Minang, kalau dia keluar dari Islam enggak masalah itu hak dia, tapi jangan dibawa-bawa minang,” geramnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/6).
“Agama itu kan pribadinya, jadi silahkan saja dia pindah agama, enggak ada persoalan tapi jangan dijadikan manuver,” tambahnya.
Dia mengaku kecewa dan menyayangkan ada oknum yang sengaja membuat aplikasi injil dengan berbahasa Minang.
Kata Guspardi, seharusnya jika ingin lebih komunikatif dapat menggunakan bahasa Indonesia yang mudah dipahami semua masyarakat.
“Kenapa harus dibuat bahasa Minang? Apa Tujuannya? Kalau mau yang lebih komunikatif, pakai bahasa Indonesia bisa dipakai oleh semua orang. Nah ini ada apa?!” tegasnya.
Guspardi mengaku, seluruh masyarakat adat Minang resah dengan adanya hal tersebut dan mengendus adanya oknum yang sengaja membuat gaduh di ranah minang.
“Tentu ini membuat keresahan, Minang itu ada tata krama ada kultur budayanya kan gitu, jadi jangan dirusak dengan cara-cara yang tidak elegan ini. Jadi saya yakin ini ada oknum tertentu,” tandasnya.
Guspardi Gaus mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku yang sengaja membuat aplikasi Injil berbahasa Minangkabau, dan hal itu telah membuat resah masyarakat.
"Ini berkaitan SARA, jadi ada upaya memprovokasi masyarakat Minang. Jadi harusnya pihak aparat penegak hukum terutama polisi harus sigap dan tanggap menelusuri," bebernya.
(Sumber: RMOL)