3 Poin Yang Diutarakan Ketua PPMM Mengenai Pelaporan Puan Maharani
[PORTAL-ISLAM] Penggalan kalimat harapan semoga Sumatra Barat (Sumbar) menjadi provinsi yang mendukung Negara Pancasila, oleh Ketua Bidang Politik dan Keamanan Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Puan Maharani, ternyata berbuntut panjang.
Perkumpulan Pemuda Minang di bawah naungan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) di Jakarta, bakal melaporkan Puan ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (4/9/2020). Alasannya, ujaran Puan saat mengumumkan nama bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar untuk Pilkada 2020 dinilai sudah membuat gaduh, serta mengoyak rasa kebangsaan warga Minangkabau.
"Substansi pernyataan Puan cuma memang ingin memperkeruh suasana di ranah Minang, yang mana kalau ditarik lagi, PDIP tidak pernah bisa menang. Jadi mungkin ada kekesalan sehingga timbul pernyataan tersebut," ujar David kepada wartawan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 4 September 2020.
David menegaskan jika Indonesia bukan hanya untuk masyarakat yang memiliki hubungan darah atau keturunan Soekarno. "Jadi jangan sembarang Puan ngomong. Itu yang kami tekankan," kata dia.
Mulai dari pemberitaan hingga potongan video pernyataan itu, dibawa sebagai kelengkapan alat bukti laporan, di samping juga ada dokumen-dokumen pendukung lainnya. Langkah PPMM bahkan mendapat apresiasi dari warga Sumbar.
“Siang ini kita akan laporkan Puan ke Mabes Polri. Saya sendiri yang akan datang,” kata David, Ketua PPMM, Jumat (4/9/2020).
1. Jangan ragukan pancasila kepada masyarakat Sumbar
David menegaskan, apa yang dilontarkan putri dari Megawati Soekarno Putri itu selain membuat gaduh juga mengoyak rasa kebangsaan, dan dianggap membuat jurang pemisah antara Sumbar dengan Indonesia.
Ia menegaskan, Puan tak seharusnya meragukan nilai Pancasila kepada masyarakat Sumbar. Dirinya bahkan mengenang perjuangan masyarakat Sumbar dalam merebut kemerdekaan RI.
“Jangan ragukan pancasila kepada masyarakat Sumbar. Kurang bukti apa lagi. Ujaran itu, sangat mengganggu kami,” ujar David.
2. Pelaporan Puan tak ada unsur politik
David menegaskan, proses hukum yang diambil dengan melaporkan Puan Maharani ke Polisi, menurutnya tidak ada motif atau unsur politik. Apalagi terkait dengan pilkada dan sebagainya.
Langkah ini katanya murni diambil, lantaran ujaran Puan tersebut sudah mencabik rasa kebangsaan masyarakat Minangkabau, serta membuat gaduh publik. Terkait apakah akan berdampak kepada Pilkada atau paslon yang diusung partai berlambang banteng itu, David mengaku tak ambil pusing soal itu.
“Yang jelas, masyarakat Sumbar cerdas. Ini murni (laporan), karena kita merasa terganggu dengan ujaran itu. Tidak ada hubungannya dengan politik atau Pilkada. Ini suara hati kami. Saudara kami di kampung memberikan apresiasi atas langkah yang kami ambil ini. Mereka juga menitipkan suara serupa kepada kami,” kata David.
3. Bikin Jarak
Pakar Komunikasi Politik Universitas Andalas (UNAND) Padang, Najmuddin M Rasul menegaskan, pernyataan yang dilontarkan oleh Puan Maharani yang menyebutkan harapan Sumbar menjadi provinsi pendukung Negara Pancasila, dianggap akan memperkeruh suasana.
Najmuddin menyebutkan, pernyataan itu akan semakin membuka peluang bagi warga Minang untuk berjarak dengan PDI Perjuangan. Seharusnya Puan tak melontarkan kalimat demikian. Puan harusnya berkaca pada hasil Pemilu lalu, jika PDI Perjuangan di Sumbar sudah tumbang.
Baik Puan maupun seluruh kader PDI Perjuangan seharusnya mencari, dan menerapkan strategi baru yang bisa diterima oleh masyarakat. Bukan malah sebaliknya, melontarkan kalimat yang kemudian mengundang reaksi beragam dari publik.
Pada Desember 2020 mendatang, sejumlah daerah di Sumbar akan menggelar Pilkada serentak. Ada pemilihan satu Gubernur, dua Wali Kota dan 11 Bupati. Salah strategi dan pernyataan, tentu saja berdampak kepada perolehan suara para pasangan calon atau kandidat yang diusung oleh PDI Perjuangan.
Sumber : idntimes