Susi Pudjiastuti: Perjuangan Rizal Ramli Gugat PT 0 Persen Muskil, Tapi Pantas Diapresiasi



[PORTAL-ISLAM]  Langkah begawan ekonomi, DR. Rizal Ramli menggugat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) diapresiasi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Dalam sebuah postingan di akun Twitter, @susipudjiastuti, CEO Susi Air ini melampirkan sebuah pemberitaan online yang mengutip pernyataan RR (sapaan akrab Rizal Ramli) di dalam sidang.

"Sidang Perdana, Rizal Ramli ke Hakim MK: Saya Ingin Kita Wariskan Demokrasi Adil dan Amanah," cuit Susi mengutip pernyataan RR di dalam sidang perdana yang berlangsung secara virtual Senin (21/9).

Susi berkomentar, apa yang disampaikan dan dilakukan RR menggugat PT 20 persen kemungkinan sulit diterima oleh banyak pihak, khususnya oleh partai politik fan elemen masyarakat yang tengah berada dinaungan tampuk kekuasaan rezim sekarang ini.

"Perjuangan yang muskil, jauh dari kemungkinan menang atau dengan kata lain akan sia-sia pada situasi politik, elite, masyarakat saat ini, tapi apa yang Pak RR perjuangkan sepantasnya diapresiasi," cuit Susi di kolom komentar postingannya.

Tak sampai di situ, Susi melanjutkan bahasan gugatan RR ini dengan mengutip pernyataan salah seorang Bapak Bangsa  yakni Ir. Soekarno.

"Bapak Bangsa ini (Soekarno) pernah mengatakan Negeri ini bukan hanya Negeri akal tapi juga Negeri spiritual," ungkapnya.

Sontak, pernyataan Susi tersebut mendapat tanggapan dari netizen, salah satunya disampaikan akun Twitter @PambudiTri, yang menilai PT 20 persen bukan persoalan utama dari kebobrokan proses demokrasi di Indonesia.

"Money politik bukan karena PT 20 persen. Tapi memang mental korup. Alasan sebenarnya RR gugat ya biar dia nyalon presiden tanpa modal suara elektoral treshold. Yakin kalau PT 0 persen gak ada money politik? Wong semua calon juga bagi-bagi duit 50 ribu. belum bayarin ormas-ormas. Problemnya bukan PT 0 persen,” tutur akun Twitter tersebut.

Cuitan tersebut langsung dijawab oleh Susi, dengan memaparkan argumentasi mendasar dari ketidaksesuaian PT 20 persen jika masih dipertahankan. Maksudnya, PT 20 persen dia anggap sebagai pucuk masalah dari hak masyarakat yang ingin mencalonkan diri namun terhalang oleh aturan tersebut.

"Kenapa ketidaksukaan pribadi kepada seseorang membuat anda lupa bahwa PT 20 persen itu mengikat seluruh bangsa untuk mendapatkan kesempatan lebih besar dipimpin oleh pemimpin yang berpihak kepada rakyat bukan hanya yang memiliki dukungan dari partai yang memiliki 20 persen suara saja. Coba pikir dengan dalam," demikian Susi Pudjiastuti mengakhiri.

Sumber :  RMOL
Share Artikel: