[PORTAL-ISLAM] Sebanyak 117 pegawai baik ASN dan non ASN di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dinyatakan positif COVID-19. Ratusan pegawai itu dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil tes masif yang dimulai sejak 27 Agustus 2020 lalu.
Kepala Bapelitbang sekaligus Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan keseluruhan penyintas saat ini tengah melakukan isolasi mandiri. Mereka, kata dia, merupakan hasil swab tes massal yang dilakukan terhadap 62 perangkat daerah di 33 kecamatan dan 32 SKPD.
"Yang terkonfirmasi positif 117 itu tidak cuma ASN pegawai di lingkungan Pemkot Bandung. Kan kita mendapat ada di sekitar 50 orang pimpinan memilih 50 orang yang mobilitas banyak, bertemu orang banyak dan kontak dengan orang," kata Ahyani saat dihubungi, Senin (7/9/2020).
Lebih lanjut, 80 persen di antaranya termasuk OTG sehingga tidak dirawat di rumah sakit. Ahyani mengatakan, dari pihak Dinas Kesehatan selanjutnya akan melakukan penyelidikan epidemologi dengan melihat kelanjutan kondisi ke-117 pegawai yang positif.
Baca Juga
- Meninggal mendadak Anggota DPRD Jakarta PDIP saat Halal Bihalal... Tragedi di Tengah Keramaian: Mengapa Pelatihan Bantuan Hidup Dasar (RJP) Harus Jadi Prioritas Nasional
- Kakek Perokok 100 Tahun Masih Sehat? Jangan Tertipu āKeberuntungan Genetik' !!
- Contoh Minuman Kemasan Beresiko Menyebabkan Cuci Darah
Dia mengatakan, penambahan kasus positif di lingkungan Pemerintah Kota Bandung merupakan wujud komitmen Pemkot untuk mencari kasus dalam bentuk pemeriksaan.
"Saya kira ini upaya memperlambat penyebaran di masyarakat kita enggak tahu mana yang positif dan yang enggak bergejala. Upaya kami menahan laju dan penyebaran di masyarakat," katanya.
Sementara itu, kantor pelayanan yang di dalamnya terdapat ASN dan non ASN yang positif COVID-19 akan ditutup sementara paling lama selama tiga hari untuk dilakukan disinfektan.(dtk)