[PORTAL-ISLAM] Larangan kegiatan yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI), termasuk jumpa pers pasca pengumuman pembubaran dari pemerintah disayangkan tim hukum FPI.
"Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba menjadi sangat ketat di sini. Padahal respons terhadap pembubaran FPI itu kan hak dari DPP FPI untuk menyikapi," kata Ketua Tim Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).
Padahal menurutnya, penyampaian pendapat dan respons FPI atas pembubaran adalah hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang.
"Tapi ini sampai tidak diperbolehkan. Kami menyesalkan itu," sambungnya.
Di sisi lain, pihaknya juga tidak mengetahui ada pencopotan atribut di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat oleh aparat hukum.
"Saya baru dari Polda terus ke sini, tiba-tiba jadi ramai banget," tandasnya.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto sebelumnya melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di mana pun dan dalam bentuk apa pun. Termasuk rencana gelaran jumpa pers DPP FPI yang akan disampaikan oleh Sekjen FPI Munarman sebagaimana undangan yang beredar.
"Tidak boleh. Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada lagi kegiatan. Artinya tidak boleh," tegas Heru.
Kuasa Hukum FPI Tak Bisa Masuk ke Kediaman Habib Rizieq
Kuasa Hukum FPI, Sugito Prawiro dan Aziz Yanuar, tak bisa masuk ke kediaman Habib Rizieq. Gerbang kediaman Habib Rizieq digembok.
Sugito dan Aziz tiba di Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020), sekitar pukul 17.00 WIB. Setibanya di depan gerbang kediaman Habib Rizieq, keduanya langsung dihampiri oleh pihak kepolisian.
Terlihat gerbang kediaman Habib Rizieq digembok, namun tak diketahui siapa pihak yang menggembok. Petugas Brimob bersenjata lengkap juga terlihat berjaga di depan gerbang kediaman Habib Rizieq.
Tampak Sugito dan Aziz dihampiri oleh Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan, setibanya di depan gerbang. Ketika dihampiri Aziz mengaku hendak menjenguk istri Habib Rizieq.
"Mau menjenguk istrinya," kata Aziz ketika ditanya tujuannya.
Saat itu, Singgih mempersilakan Aziz dan Sugito untuk masuk. Namun keduanya tidak bisa masuk lantaran kondisi gerbang kediaman Habib Rizieq dalam kondisi tergembok.
Selanjutnya sekitar pukul 17.16 WIB, tampak Aziz dan Sugito meninggalkan Sekretariat DPP FPI. Sementara itu, Sugito Prawiro tampak membawa tas genggam yang disebut berisi dokumen desertasi
"Dokumen disertasi. Ini disertasi beliau," ucap Sugito.
Sugito menyebut dokumen tersebut hendak dikoreksi. Oleh karena itu, dirinya bersama Aziz mendatangi kediaman Habib Rizieq.
"Karena ada beberapa yang dikoreksi ya kita datang ke sana. Dan ini mau mengembalikan, kalau ada perbaikan lagi kita mau ambil lagi dan kita bawa ke Polda Metro," ujarnya.
Hingga kini kondisi di sekitar kediaman Habib Rizieq terlihat dijaga oleh pihak kepolisian. Tidak tampak adanya laskar FPI ataupun warga beratribut FPI di lokasi.
Kapolres Jakpus Tegaskan Larang Kegiatan FPI, Termasuk Jumpa Pers Pasca Pembubaran
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menegaskan tidak boleh lagi ada kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di mana pun dan dalam bentuk apa pun.
Termasuk, rencana gelaran jumpa pers DPP FPI yang akan disampaikan oleh Sekjen FPI, Munarman sebagaimana undangan yang beredar. Hal itu menyusul surat keputusan bersama (SKB) terkait pembubaran dan pelarangan ormas FPI untuk berkegiatan.
"Tidak boleh. Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada lagi kegiatan. Artinya tidak boleh," tegas Heru kepada wartawan di Petamburan, Rabu (30/12).
Heru menambahkan, jajaran Polres Jakarta Pusat bersama personel gabungan TNI baru saja selesai menertibkan atribut yang masih berkaitan dengan FPI di jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
"Sore ini kami ada di Jalan Petamburan III, meyakinkan SKB 220/47/90 ditandatangani bersama bahwa kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilakukan, baik banner, pamflet, atribut yang ada sudah kita lepas semua," kata Heru.
Lebih lanjut, Heru memastikan bahwa tidak akan ada lagi kegiatan FPI di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat. Hal ini tidak lain karena ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu sudah dibubarkan dan dilarang.
"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi," tandasnya.