Biden Langsung Hapus Kebijakan Trump, Rizal Ramli: Nanti Pergantian Presiden, Kita Batalkan Omnibus Law dan UU ITE
[PORTAL-ISLAM] Usai resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat, Joe Biden langsung membatalkan berbagai kebijakan Donald Trump.
Diantara kebijakan Trump yang dibatalkan Biden adalah larangan terhadap warga negara mayoritas Muslim untuk memasuki wilayah AS. Biden juga menghentikan pembangunan tembok di perbatasan AS-Meksiko.
Langkah cepat Biden ini mendapat tanggapan dari Ekonom Senior Indonesia Rizal Ramli.
Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, menurut Rizal Ramli, apa yang dilakukan Joe Biden merupakan contoh yang bagus.
Rizal Ramli berharap Indonesia melakukan hal yang sama, yaitu membatalkan Undang-Undang (UU) yang merugikan masyarakat.
Salah satunya membatalkan UU Omnibus Law, yang menurutnya sangat merugikan buruh dan rakyat.
“Ini contoh bagus. Nanti kalo ada perubahan (pergantian Presiden), kita batalkan UU Omnibus Law yang sangat merugikan buruh dan rakyat,” kata Rizal Ramli di akun Twitter @RamliRizal, Kamis (21/1/2021).
Menurutnya, ekonomi Indonesia dapat tumbuh tanpa UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).
Selain itu, Rizal Ramli juga menganggap UU ITE telah salah kaprah dan lebih parah dari UU Anti Subversif. Sehingga menurutnya UU ITE dihapus dan digantikan dengan UU khusus kejahatan finansial online.
Ini contoh bagus. Nanti klo ada perubahan, kita batalkan UU Omnibus Law yg sangat merugikan buruh dan rakyat. Ekonomi bisa digenjot kok tanpa pakai UU Cilaka. Juga UU ITE yg sudah salah kaprah dan lebih parah dari UU Anti Suversif, jganti dgn UU khusus kejahatan finansial online. https://t.co/xLFfaYy9Be
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) January 21, 2021