SKENARIO MELOKALISASI KASUS KORUPSI BANSOS... YANG GAGAL TOTAL

 Juliari sempat memperingatkan agar kasus  SKENARIO MELOKALISASI KASUS KORUPSI BANSOS... YANG GAGAL TOTAL
Usaha 'HH' Memutus Mata Rantai Perkara

- Juliari sempat memperingatkan agar kasus “berhenti” cukup di pejabat internal kementerian.
- Setelah Juliari menjadi tersangka, skenario untuk melokalisasi kasus menjadi berantakan. 
- Herman Hery mengakui aktivitas perusahaannya tengah diusut KPK.

TAK lama setelah mendengar Matheus Joko Santoso dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Desember 2020, Menteri Sosial Juliari Batubara memanggil bawahannya, Kepala Biro Umum Adi Wahyono. Waktu itu mereka sedang berada di Hotel Ijen Suites, Malang, Jawa Timur. Di kota itu, Juliari memberikan 13.121 paket bantuan kepada masyarakat terkena dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Hari itu Juliari memperingatkan agar kasus “berhenti” cukup di Adi dan Joko. “Jangan sampai melebar ke mana-mana,” kata Juliari, Wakil Bendahara Umum PDIP, seperti ditirukan sumber Tempo. Adi hanya bisa mengiyakan.

Joko, pejabat pembuat komitmen proyek bantuan sosial Kementerian Sosial, ditangkap di rumahnya di Bandung. Ia disangka menerima suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Joko merupakan bawahan Adi Wahyono, pejabat yang antara lain bertugas mengurusi perjalanan Menteri Sosial.

Tak berapa lama kemudian, Juliari dihubungi seorang petinggi partainya. Kolega Juliari ini memintanya segera pulang ke Jakarta menggunakan jalan darat. Juliari dilarang kembali terbang dengan jet yang disewanya.

Di tengah perjalanan, menurut sumber lain, Ketua Komisi Hukum DPR RI dari PDIP Herman Hery menelepon Adi Wahyono. Pesan kolega Juliari di partai banteng itu sama: kasus harus berhenti di pejabat internal Kementerian Sosial selevel Adi, tidak sampai ke sang Menteri, apalagi merembet ke luar Kementerian Sosial.

Sejumlah sumber yang ditemui Tempo membenarkan informasi tersebut. Namun Herman Hery membantah kabar itu. Kepada Tempo, Sabtu, 16 Januari lalu, ia mengaku hanya mengenal Juliari di Kementerian Sosial. “Buat apa saya berhubungan dengan bawahannya?” kata Herman.

Lagi pula, Herman mengatakan sedang dalam perawatan karena terjangkit Covid-19 ketika komisi antikorupsi menangkap Joko dan kawan-kawan. “Mana mungkin saya ngurusin yang beginian?”

Bersama Joko, Adi berperan besar dalam pengadaan bantuan sosial senilai Rp 6,4 triliun di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Mereka biasa menerima penyedia barang di kantor Kementerian Sosial.

Dua sumber Tempo, yang biasa keluar-masuk kantor Kementerian Sosial, menyaksikan betapa berkuasanya Joko di depan para vendor. Seorang saksi menuturkan, suatu ketika Joko menghardik wakil perusahaan yang datang. “Hei, kamu belum datang ke meja saya, ya. Kamu enggak akan pernah dapat kuota lagi,” kata Joko, seperti dituturkan kembali oleh seorang sumber.

Peran Adi sebagai Kepala Biro Umum tak kalah penting. Ia mengatur penggunaan uang yang terkumpul dari pungutan dana bantuan, termasuk untuk sang Menteri. Ia, antara lain, menyewa CEO Jet untuk perjalanan Menteri ke daerah. Kepada sejumlah koleganya, sebelum skandal ini terbongkar, ia mengaku ketakutan dan ingin segera pindah ke unit lain.

Rencana mengisolasi kasus korupsi bansos hanya sampai pada Adi dan Joko ternyata gagal total. 

Para penyidik KPK sudah menemukan berbagai bukti keterlibatan Mensos Juliari. Dalam konferensi pers pada 6 Desember 2020, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Juliari sebagai tersangka. Ia juga meminta Wakil Bendahara Umum PDIP itu menyerahkan diri.

Tak berapa lama kemudian, Juliari berkomunikasi dengan pejabat komisi antikorupsi. Ia siap menyerahkan diri. Juliari menuju gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dengan mengendarai Kijang Innova. Seorang penyidik menjemputnya di tepi jalan, menemaninya masuk ke gedung melalui lobi utama, hingga kemudian jurnalis di sana menyadari kedatangannya. Ia mengenakan jaket hitam, bertopi, dan bermasker.

Pengacara Juliari, Maqdir Ismail, belum bisa berkomentar banyak. “Saya belum bisa menjawab pertanyaan ini karena belum bisa berkomunikasi dengan Pak Juliari,” kata Maqdir.

Adapun pengacara Joko, Tangguh Setiawan, belum menjawab konfirmasi Tempo hingga Minggu malam. Sedangkan pengacara Adi Wahyono, Sirra Prayuna, mengaku tidak mengetahui adanya komunikasi antara kliennya dan Herman selepas operasi penangkapan Joko. “Saya tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan tersebut, karena saya justru baru mendengar dari Anda,” kata Sirra.

Setelah Juliari menjadi tersangka, skenario untuk melokalisasi kasus pun berantakan. Kini, penyidikan mengarah ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi ke Herman Hery--dikenal dengan inisial HH.

(Sumber: Koran TEMPO edisi Senin, 18 Januari 2021)

Share Artikel: