Novel Baswedan soal Ustadz Maaher Wafat: Orang Sakit, Kenapa Dipaksakan Ditahan, Ini Bukan Sepele Lho.. Apalagi Ustadz
[PORTAL-ISLAM] Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal di Rutan Bareskrim Polri karena sakit, Senin (8/2/2021) malam pukul 19.00 WIB.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan ikut berbelasungkawa terkait meninggalnya Ustadz Maaher. Ia pun mengomentari perihal sang ustadz yang meninggal di dalam rutan.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri," kata Novel dikutip dari akun Twitter-nya @nazaqistha, Selasa (9/2).
Ia mempertanyakan urgensi penahanan terhadap Ustadz Maaher. Sebab, kasus Ustadz Maaher terkait penghinaan.
"Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?" kata Novel yang merupakan mantan anggota Polri.
"Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele lho," imbuhnya.
Sebelumnya, Ustadz Maaher meninggal di Rutan Bareskrim Polri karena sakit. Ustadz Maaher tengah ditahan karena menjadi tersangka atas kasus penghinaan terhadap Habib Luthfi.
Ustadz Maaher sudah beberapa kali dirawat di rumah sakit karena masalah pada lambungnya. Polri sempat membawa Maaher ke RS Polri sampai sembuh dan kembali ke rutan Bareskrim.
Beberapa hari sebelum meninggal, keluarga Ustadz Maaher sempat meminta dirawat di RS Ummi karena mengeluhkan sakit. Tapi, sebelum sempat dirawat, yang bersangkutan meninggal dunia.
"Tahanan yang sakit sampai meninggal dunia, jika terjadi di negara lain akan menjadi masalah besar, apalagi bukan tahanan tindak criminal. Disini kalo Koruptor yg sakit Beda perlakuan. Krn Indonesia surga bagi Koruptor, dan neraka bagi oposisi. Al fatikah," komen netizen @TMauliya.
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun
— novel baswedan (@nazaqistsha) February 8, 2021
Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?
Aparat jgn keterlaluanlah..
Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..https://t.co/VkCUeV5pTf
Kasus ust maheer itu adalah “plintiran” beliau oleh netizen kemudian disambut oleh Gus Miftah... jadi ini murni kriminalisasi, dia diproses/ditahan karena anti jokowi...
— HAPUS UU ITE!!! (@bungdree) February 8, 2021
Tahanan yang sakit sampai menonggal dunia, jika terjadi di negara lain akan menjadi masalah besar, apalagi bukan tahanan tindak criminal. Disini kalo Koruptor yg sakit Beda perlakuan. Krn Indonesia surga bagi Koruptor, dan neraka bagi oposisi. Al fatikhah
— Mauliya T (@TMauliya) February 9, 2021