Polri: Abu Janda Belum Ditetapkan Jadi Tersangka, Netizen: Yang Lain Langsung Ditangkap! Contohnya Ustadz Maaher
Polri: Abu Janda Belum Ditetapkan Jadi Tersangka
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Permadi Arya alias Abu Janda belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Sejauh ini, Abu Janda masih sebagai saksi.
"Belum ada tersangka. Terakhir yang diperiksa Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi," kata Rusdi di Mabes Polri pada Senin, 8 Februari 2021.
Saat ini, Rusdi mengatakan kasus yang ditangani oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim itu masih dalam proses penyelidikan. Sebab, penyidik masih kumpulkan bukti-bukti yang sah untuk menaikkan status perkara menjadi penyidikan.
"Belum (naik penyidikan). Ini penyidik masih mencari bukti-bukti yang sah. Sehingga bukti-bukti itu bisa menjadi terang, perbuatan-perbuatan atau tindak pidana yang terjadi," ujarnya.
Kritik Keras Netizen
"Yg lain langsung tangkap, bui dan jd tersangka, menunggu pengadilan yg menentukan salah dan benarnya, bukan kah itu yg seharusnya diberlakukan juga thd c rasis itu?" tulis akun @SusiEmilia2 di twitter.
Salah satu contoh nyata adalah yang menimpa (alm) Ustadz Maaher yang langsung ditangkap polisi padahal belum juga dipanggil untuk diperiksa seperti yang diberlakukan kepada Abu Janda.
Seperti diketahui, Ustadz Maaher At Thuwailibi ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Kamis subuh, 3 Desember 2020, atas dugaan menghina Habib Luthfi. Pria yang bernama asli Soni Eranata ini ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Kuasa Hukum Ustadz Maaher, Juju Purwantoro menilai ada kejanggalan dalam penangkapan kliennya.
"Banyak keanehan-keanehan juga dalam proses penangkapan ini," kata Juju di Mabes Polri, Kamis (3/12/2020).
Juju mengatakan, Ustadz Maaher ditangkap dan ditetapkan tersangka sebelum melalui proses pemanggilan pemeriksaan.
"Beliau mendapatkan bukan pemanggilan lagi tapi langsung penangkapan tadi pagi jam 4 pagi dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri di sini," terangnya.
"Ini jelas di proses penegakkan hukum tampak sekali terjadi kejanggalan dan diskriminasi karena banyak sekali mereka-mereka katakanlah dekat dengan rezim itu walaupun kami lakukan pelaporan berkali kali tidak ada tindak lanjut secara hukum gitu," tambahnya.
Yg lain langsung tangkap, bui dan jd tersangka, menunggu pengadilan yg menentukan salah dan benarnya, bkn kah itu yg sehatusnya diberlakukan jg thd c rasis itu?
— Amelia (@SusiEmilia2) February 8, 2021
Cuma ngingetin aja .. pic.twitter.com/EKZqziQVvS
— Sekarepmu (@wadinug) February 8, 2021